Gubernur Khofifah pastikan P-APBD Jatim 2026 fokus tekan angka kemiskinan - ANTARA News Jawa Timur
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2026 difokuskan pada pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” kata Khofifah dalam keterangan diterima, di Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan perubahan anggaran tersebut disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kebijakan anggaran diarahkan untuk memastikan prioritas pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dari sembilan agenda utama pembangunan Jatim 2026, tiga di antaranya menjadi fokus penting dalam peningkatan kesejahteraan, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, memperluas lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
Selain itu, perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta kesehatan, memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta mendukung kelestarian lingkungan hidup.
"Semua prioritas pembangunan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur," katanya pula.
Khofifah menyebut persetujuan bersama terhadap P-APBD 2026 menjadi pijakan penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan anggaran berjalan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Pendapatan daerah Jatim ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun dan belanja daerah Rp29,903 triliun. Selisih anggaran sebesar Rp3,374 triliun ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp3,374 triliun, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2026 ditetapkan Rp0.
Penyesuaian tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 31 Agustus dan 2 September 2026.
Pembahasan juga mencakup pencermatan Raperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran, fraksi, dan komisi DPRD Jatim untuk memastikan aspek akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penyusunan anggaran.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.