Gapasdap nilai pola TBB di lintasan Ketapang-Gilimanuk perlu dievaluasi - ANTARA News Jawa Timur

Gapasdap nilai pola TBB di lintasan Ketapang-Gilimanuk perlu dievaluasi - ANTARA News Jawa Timur

Banyuwangi (ANTARA) - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyatakan penerapan pola tiba-bongkar-berangkat (TBB) untuk mengurai antrean kendaraan truk logistik di lintasan Ketapang (Banyuwangi, Jatim)-Gilimanuk (Bali) perlu dievaluasi.

"Kami memahami bahwa pola TBB dimaksudkan sebagai respons cepat agar kapal dapat segera kembali melayani antrean di Pelabuhan Ketapang, namun berdasarkan pengalaman para operator, efektivitas TBB sangat terbatas," kata dia dalam keterangannya diterima di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.

Khoiri menyampaikan saat ini ASDP menerapkan mekanisme TBB yakni kapal mengangkut kendaraan dan penumpang dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk, dan setelah membongkar muatan di Gilimanuk, kapal langsung kembali ke Ketapang tanpa muatan.

Dia menjelaskan bahwa pola TBB tidak menambah kapasitas dermaga dan tidak serta-merta meningkatkan jumlah trip kapal, waktu pelayaran dan waktu pemuatan dari Ketapang tetap sama, sedangkan kapal masih harus menggunakan dermaga yang sama dengan kapal reguler.

Setelah kembali pun, kata dia, kapal juga belum tentu dapat langsung sandar karena masih terdapat antrean kapal di laut. Penghematan waktu sekitar 15 menit karena tidak melakukan pemuatan di Gilimanuk belum dapat menghasilkan tambahan perjalanan karena slot dan kapasitas dermaga tetap terbatas.

Pada saat yang sama, lanjut Khoiri, kendaraan dan penumpang yang telah menunggu di Pelabuhan Gilimanuk tidak dapat diangkut dan harus menunggu kapal berikutnya.

"Persoalan tidak selesai, tetapi berpotensi hanya berpindah ke sisi lain, disertai tambahan risiko keselamatan akibat bertambahnya pergerakan dan antrean kapal pada area perairan Selat Bali yang terbatas," ucap Khoiri.

Dia juga mengemukakan bahwa pola TBB mungkin dapat dipertimbangkan pada periode tertentu, seperti arus mudik atau arus balik Lebaran, ketika permintaan angkutan sangat dominan dari satu sisi dan relatif rendah dari sisi lainnya.

"Kondisi saat ini berbeda, kepadatan terjadi di kedua sisi, baik di Pelabuhan Ketapang maupun Gilimanuk. Kendaraan pada kedua pelabuhan sama-sama membutuhkan pelayanan. Pertanyaannya apabila kedua sisi sama-sama padat, TBB seharusnya dilakukan untuk melayani sisi yang mana?," kata Khoiri lagi.

Muatan dari Ketapang dan Gilimanuk, kata dia, harus diangkut secara proporsional, dan apabila kapal dikembalikan dalam keadaan kosong dari Gilimanuk, kapasitas angkut yang tersedia justru berkurang.

Padahal, biaya BBM, awak kapal, pemeliharaan dan biaya operasional lainnya tetap harus ditanggung, dan Operator hanya memperoleh pendapatan dari satu arah, tetapi tetap menanggung biaya perjalanan dua arah.

"Jadi, apabila TBB dilaksanakan sebagai ekstra trip tanpa dermaga khusus, pola tersebut juga berpotensi mengganggu jadwal reguler, menambah antrean kapal dan meningkatkan risiko keselamatan pelayaran," tutur Khoiri.

Khoiri menambahkan, Gapasdap mendorong percepatan pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga MB II perlu mendapatkan perhatian khusus agar selesai tepat waktu, bahkan dapat dipercepat dari target yang telah ditetapkan.

Selain itu, rencana pengoperasian sementara pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 juga perlu dipersiapkan sejak dini dengan tetap memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.

"Juga perbaikan atau penggantian dua unit dolphin fender perlu segera dilakukan agar Dermaga Bulusan (Ketapang) agar dapat kembali melayani kapal, khususnya kendaraan berat," kata Khoiri.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.