FBI Digandeng Uji Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Emas 74 Kg Juga Diperiksa Pegadaian

FBI Digandeng Uji Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Emas 74 Kg Juga Diperiksa Pegadaian

 Berita Nasional Senin, 13 Juli 2026 - 17:00 WIB ...

Senin, 13 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVA – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus menelusuri barang bukti yang disita dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)Β yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung),Β Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.

Baca Juga

Tak hanya memeriksa emas batangan seberat 74 kilogram, polisi juga menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, hingga Bank Indonesia untuk menguji keaslian uang asing yang disita dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, pengujian dilakukan terhadap seluruh barang bukti berupa dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, hingga emas batangan.

Baca Juga

"Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," tuturnya, Senin, 13 Juli 2026.

Di hari yang sama, penyidik juga menggandeng PT Pegadaian untuk melakukan pemeriksaan terhadap 74 batang emas yang masing-masing berbobot sekitar satu kilogram.

Baca Juga

"Melakukan uji terkait tentang barang bukti yang ada. Pada hari ini terkait barang bukti emas yang ditemukan 74 keping atau disetarakan dengan 74 kg," kata Budi.

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa menjelaskan pihaknya akan melakukan serangkaian pengujian teknis terhadap emas tersebut.

"Dari kami PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kamu lakukan cek awal berupa 74 keping mungkin sekitar satu kepingnya itu seberat 1 Kg," kata Rubica.

Menurut Rubica, pemeriksaan akan difokuskan pada keaslian, kadar, hingga berat emas.

"Untuk yang diuji yang pertama kita identifikasi keasliannya kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya dan juga beratnya," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menambahkan, seluruh proses pemeriksaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan sebelum penanganan perkara dilanjutkan.

"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).