DPRD Bantul minta perubahan desil tidak menggugurkan hak warga miskin

DPRD Bantul minta perubahan desil tidak menggugurkan hak warga miskin

DPRD Bantul minta perubahan desil tidak menggugurkan hak warga miskin

Rabu, 2 September 2026 20:28 WIB

Image Print

Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah saat ditemui di Gedung DPRD Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (31/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta perubahan data desil yang saat ini ramai dipersoalkan tidak menyebabkan warga miskin kehilangan hak atas bantuan sosial.

Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah di Bantul, Rabu, mengatakan perubahan desil menjadi isu sensitif karena berkaitan langsung dengan penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah.

Menurut dia, kewenangan utama dalam penentuan desil berada pada Badan Pusat Statistik (BPS).

"Harapan kami, perubahan berkaitan dengan desil ini tidak serta-merta membuat warga yang seharusnya mendapat menjadi tidak mendapat bantuan karena adanya perubahan desil," kata Herry.

Ia berpendapat warga yang secara kondisi nyata masih tergolong miskin harus tetap mendapatkan bantuan. Dengan demikian, perlu dilakukan pencocokan ulang antara data penerima bantuan dan kondisi di lapangan agar program pemerintah tepat sasaran.

"Jadi, kami berharap nanti warga miskin, yang sesuai dengan realitanya miskin, harus tetap mendapat bantuan, dan ini kita harus cross-check betul," ujarnya.

Herry mengatakan persoalan tersebut berpotensi memengaruhi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta berbagai bantuan sosial lainnya, termasuk bantuan non-tunai.

Salah satu mekanisme yang dapat ditempuh masyarakat, kata dia, yakni melalui mekanisme sanggah di kelurahan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), aplikasi milik Kementerian Sosial yang operatornya tersedia di masing-masing kelurahan.

"Nah, ini memang pintu utamanya ada di kelurahan, memang ada yang kemudian datang ke Dinas Sosial," katanya.

Walaupun beberapa aduan telah ia terima, Herry mengaku belum memperoleh data spesifik mengenai jumlah warga yang telah melakukan sanggah atas perubahan desil.

"Ketika rapat dengan komisi, kita dengan Dinas Sosial juga kita tanyakan, mereka juga belum bisa menjawab berapa angka pastinya," ujarnya.

Menurut Herry, persoalan perubahan desil semakin terasa karena terjadi bersamaan dengan masa penerimaan siswa sekolah dan mahasiswa baru yang berkaitan dengan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ia menyebut DPRD Bantul menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi kemudian tidak lagi menerima bantuan setelah terjadi perubahan desil.

"Nah, ini banyak masyarakat yang mengadukan ke kami, ketika mau kuliah tiba-tiba desilnya berubah, yang sebelumnya dapat bantuan, tiba-tiba tercoret dan tidak dapat bantuan," katanya.

Herry menyatakan sepakat dengan langkah Pemerintah Daerah DIY yang melakukan komunikasi dengan BPS untuk menyelesaikan persoalan data desil tersebut.

Ia berharap penyelesaian persoalan data tidak berlangsung terlalu lama, karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Harus ada tenggat waktu, jangan sampai kemudian ini berlarut-larut. Kalau berlarut-larut kasihan masyarakat," ujarnya.

Selain bantuan pendidikan, Herry menilai perubahan desil juga berpotensi berdampak pada penerima PKH dan bantuan sosial lainnya.

"Memang yang saya lihat paling banyak adalah di penerima PKH, yang kedua penerima PIP sama KIP," kata Herry.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026