Diskominfo Lombok Tengah memperkuat pelindungan data pribadi ASN
Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi pelindungan data pribadi (PDP) bagi seluruh pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan tata kelola keamanan informasi.
"Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya pelindungan data pribadi sekaligus memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Diskominfo Lombok Tengah Lalu Herdan di Lombok Tengah, Senin.
Kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparatur sebelum kebijakan serta Standar operasional prosedur (SOP) pelindungan data pribadi diterapkan secara menyeluruh.
"Pelindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman, andal, dan terpercaya," katanya.
Ia mengatakan setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga data pribadi masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah.
Ia mengatakan pelindungan data pribadi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi hak-hak masyarakat.
"Setiap pegawai adalah penjaga data pribadi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, penerapan pelindungan data pribadi di Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah didorong oleh sejumlah alasan strategis.
Selain sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan ketentuan keamanan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), langkah tersebut juga menjadi respons terhadap meningkatnya risiko digital seiring berkembangnya layanan pemerintahan berbasis elektronik yang memproses berbagai data pegawai maupun masyarakat.
Baca juga: Diskominfo Lombok Tengah mengedukasi pelajar tentang bahaya Judol
"Pengelolaan data yang baik akan memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta menjadi fondasi dalam menyiapkan kebijakan, SOP, penunjukan petugas yang berwenang, hingga bukti implementasi pelindungan data pribadi," katanya.
Ia mengatakan tidak kalah penting, penerapan perlindungan data pribadi juga bertujuan membangun budaya kerja yang aman dan sadar akan pentingnya menjaga informasi di seluruh jajaran pegawai.
Ia juga menekankan bahwa penerapan pelindungan data pribadi memiliki manfaat yang sangat besar, antara lain melindungi masyarakat dari pencurian identitas dan penyalahgunaan data, mencegah kebocoran informasi melalui pengurangan risiko akses, perubahan, maupun penyebaran data tanpa hak, mendukung implementasi SPBE yang aman dan terpercaya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola informasi masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026