Disbun Kaltim proyeksikan sawit jadi penopang ekonomi berkelanjutan - ANTARA News Kalimantan Timur

Disbun Kaltim proyeksikan sawit jadi penopang ekonomi berkelanjutan - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memproyeksikan sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit, menjadi penopang utama transformasi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi berkelanjutan.

Plt Kepala Disbun Kaltim Arief Murdiyatno di Samarinda, Kamis, mengatakan potensi besar tersebut didukung oleh luas lahan sawit di provinsi itu yang saat ini telah mencapai 1,5 juta hektare dengan produksi 21 juta ton, serta mampu menyerap hingga 368 ribu tenaga kerja.

“Kita punya tujuh komoditas utama perkebunan, dari sisi perekonomian, komoditas ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Arief saat jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim.

Ia menjelaskan komoditas perkebunan tersebut meliputi kelapa sawit, karet, kakao, kelapa dalam, aren, kemiri, cengkeh, pala, hingga tebu yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor pertanian, kehutanan, dan perikanan saat ini menjadi salah satu pilar penting dengan menyumbang hingga 9,58 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.

Sektor komoditas itu disiapkan secara bertahap untuk menggeser dominasi ketergantungan Kaltim pada sektor pertambangan dan penggalian dengan porsi masih berada di angka 34,18 persen. 

"Khusus kelapa sawit, total luas lahan yang dikelola saat ini terbagi atas 972 ribu hektare perkebunan inti milik perusahaan besar swasta, serta 373 ribu hektare perkebunan rakyat atau plasma," kata Arief.

Ia menambahkan aktivitas industri hilir pengolahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) juga terus dipacu melalui optimalisasi operasional 106 pabrik yang tersebar di berbagai kabupaten.

"Transformasi menuju ekonomi hijau ini diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan," katanya menjelaskan. 

Regulasi tersebut, lanjut dia, menjadi basis bagi pemerintah untuk mengevaluasi sisa alokasi ruang izin usaha perkebunan agar berjalan beriringan dengan komitmen kelestarian lingkungan. 

Di samping memacu produktivitas lahan eksis, Disbun Kaltim terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan serta fasilitasi teknis pembukaan lahan tanpa membakar.

Arief menegaskan pelaku usaha pertanian memiliki kewajiban untuk ikut melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui komitmen yang diperkuat lewat deklarasi bersama para pemangku kepentingan.

"Upaya yang sudah dilakukan salah satunya melalui kemitraan bersama Kelompok Tani Peduli Api (KTPA),” katanya menjelaskan. 

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di tingkat lapangan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor perkebunan Kaltim, sehingga kontribusi terhadap perekonomian daerah terus tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.