Dinkes Depok waspada penyakit ISPA akibat sebaran abu vulkanik - ANTARA News Megapolitan
Depok (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kesehatan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori di Depok, Kamis, mengatakan kasus ISPA
tercatat sebanyak 281 kasus pada 7 September 2026.
Angka tersebut meningkat drastis menjadi 1.619 kasus pada 8 September, dan berada di angka 1.435 kasus pada 9 September 2026.
Baca juga: Pemkot Depok terapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh selama dua hari
Untuk itu penanganan difokuskan pada pemantauan kualitas udara dalam ruang yang dilakukan oleh sanitarian puskesmas serta antisipasi peningkatan gangguan saluran pernapasan pada masyarakat.
Devi Maryori mengatakan peningkatan kasus ini menjadi sinyal penting untuk memperketat pemantauan kesehatan wilayah.
"Peningkatan gangguan pernapasan tersebut menjadi sinyal kewaspadaan epidemiologis, terutama dalam situasi adanya potensi paparan abu vulkanik. Abu vulkanik mengandung partikel halus yang dapat mengiritasi saluran pernapasan dan memperberat keluhan pada kelompok rentan," ujarnya.
Meski begitu, lanjutnya, kenaikan kasus ISPA ini belum dapat secara langsung disimpulkan sebagai dampak paparan abu vulkanik secara langsung.
Baca juga: Pemkot Depok: Hati-hati ketika bersihkan abu vulkanik dan buang dalam kantong tertutup
Baca juga: Dinkes Depok ingatkan debu Krakatau selain potensial ganggu pernapasan juga bikin jalan licin
Kasus ISPA ini memiliki banyak faktor penyebab, seperti infeksi virus atau bakteri, kondisi cuaca, kualitas udara, hingga pola kunjungan dan kelengkapan pelaporan faskes.
Dalam hal ini, Devi menyebutkan pihaknya akan melakukan surveilans aktif dan analisis lebih lanjut.
"Kami akan memantau tren kasus ISPA harian di masing-masing puskesmas dan wilayah, serta membandingkan dengan baseline periode sebelumnya dan mengidentifikasi peningkatan kasus yang tidak biasa," katanya.
Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.