Dasco Targetkan Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggai rencana demo buruh dengan tuntutan mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Dia memastikan, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Namun dirinya belum mengetahui secara pasti, apakah pimpinan DPR akan menemui massa aksi. Menurutnya, hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Wakil Ketua DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Ketenagakerjaan? Ya saya belum tahu ya. Nanti mungkin Wakil Ketua DPR yang membidangi ketenagakerjaan yang nanti akan coba saya komunikasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Bahas Ojol, Pengemudi Minta Pola Kerja Tetap Dijaga
Meski demikian, DPR menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober. Masih terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha yang perlu dimediasi.
"Insya Allah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan dalam hal ini organisasinya ya ada federasi-federasi, dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu," ujarnya.
DPR akan berupaya memediasi perbedaan pandangan tersebut dengan melibatkan pemerintah. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan titik temu sebelum pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan diselesaikan.
"Dan diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR, dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Beri Asuransi Ketenagakerjaan bagi 5,4 Juta Tenaga Kerja Informal pada 2027
Sebelumnya, puluhan ribu buruh dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (26/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi buruh dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
Dalam aksi itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi pengupahan, pekerja alih daya atau outsourcing, jaminan sosial, PKWT, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid, hingga pemagangan.