Pemkab Lamsel replikasi Sisgita guna integrasikan data tanah dan pajak

Pemkab Lamsel replikasi Sisgita guna integrasikan data tanah dan pajak

Pemkab Lamsel replikasi Sisgita guna integrasikan data tanah dan pajak

Kamis, 24 September 2026 13:02 WIB

Image Print

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama sejumlah pemerintah daerah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat. (ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan guna memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama sejumlah pemerintah daerah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat.

“Saya telah menandatangani kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi Sisgita bersama sejumlah pemerintah daerah di Kota Tangerang Selatan,” kata Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama sebagaimana dikonfirmasi di Lampung Selatan, Kamis.

Ia mengatakan penerapan inovasi tersebut menjadi langkah Lampung Selatan untuk memperkuat pengelolaan data sekaligus mengoptimalkan potensi PAD melalui pemanfaatan teknologi geospasial.

Sisgita merupakan sistem berbasis Geographic Information System (GIS) yang memadukan data pertanahan dan perpajakan dalam bentuk informasi spasial.

Melalui sistem tersebut, objek pajak dan bidang tanah dapat dipetakan sehingga proses pemutakhiran serta validasi data dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Salah satu fitur utama Sisgita adalah mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh data yang lebih utuh mengenai keterkaitan antara bidang tanah dan objek pajak, sehingga dapat mendukung pemetaan potensi pajak secara lebih akurat.

Bagi Lampung Selatan, kata dia, penguatan basis data pertanahan dan perpajakan juga diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama itu sekaligus membuka ruang bagi Pemkab Lampung Selatan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan pemerintah daerah yang telah mengembangkan Sisgita.

Pemanfaatan teknologi geospasial tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan, serta mendorong pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan berbasis data yang akurat.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.