Dasco pastikan usul parpol nonparlemen soal Pemilu juga akan ditampung
Pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa berbagai usulan dari partai politik (parpol) parlemen maupun parpol nonparlemen soal ketentuan-ketentuan untuk revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu), akan ditampung oleh DPR RI.
Menurut dia, usulan itu akan ditampung menjadi masukan bagi Komisi II DPR RI untuk membuat rancangan untuk revisi UU tersebut.
"Pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ketua DPR: Wacana-wacana ambang batas parlemen-presiden belum resmi
Selain itu, menurut dia, DPR RI juga akan meminta pendapat kepada publik mengenai revisi UU Pemilu. Maka dari itu, menurut dia, DPR sebagai pembentuk undang-undang belum memutuskan apapun soal ketentuan Pemilu ke depan.
"Masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," kata dia.
Sebelumnya, berbagai partai politik menyampaikan pandangannya terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal. Di antaranya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.
Baca juga: Surya Paloh usul ambang batas parlemen 7 persen
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi di atas empat persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) naik menjadi tujuh persen agar partai politik di parlemen terseleksi demi efektivitas demokrasi.
Di samping itu, partai-partai juga berbicara usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung oleh dua partai politik. Sejumlah partai pun tidak masalah terhadap usulan itu, di antaranya PAN, PDIP, hingga Golkar.
Baca juga: Ketum Golkar sebut ambang batas parlemen yang ideal 5 persen
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.