Calon Kapolri Suyudi sebut kritik dari masyarakat jadi peringatan dini bagi Polri - ANTARA News Megapolitan

Calon Kapolri Suyudi sebut kritik dari masyarakat jadi peringatan dini bagi Polri - ANTARA News Megapolitan

Jakarta (ANTARA) - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan kritik berbasis fakta dari masyarakat merupakan sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui berbagai hal yang perlu segera diperbaiki.

"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI itu, transformasi Polri, baik secara struktural, instrumental maupun terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah.

Suyudi juga memandang keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai momentum penting untuk mempercepat pembenahan institusi Polri.

Menurut dia, reformasi tersebut bukan untuk melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk pada 2025 dan keanggotaannya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie itu telah menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi mengenai pembenahan institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, pukul 09.10 WIB oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

Sebelum membuka rapat, Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.