Bupati Belitung: SiLPA 2025 tinggi bukan karena gagal menyusun program - ANTARA News Bangka Belitung

Bupati Belitung: SiLPA 2025 tinggi bukan karena gagal menyusun program - ANTARA News Bangka Belitung

Tanjungpandan (ANTARA) - ‎Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada APBD Tahun Anggaran 2025 bukan mencerminkan kelemahan perencanaan ataupun kegaga...

Tanjungpandan (ANTARA) - ‎Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada APBD Tahun Anggaran 2025 bukan mencerminkan kelemahan perencanaan ataupun kegagalan pelaksanaan program di daerah itu.

‎"Tingginya SiLPA 2025 bukan mencerminkan kegagalan dalam menyusun program," katanya dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025 di Tanjungpandan, Senin.

‎Ia mengatakan seluruh program prioritas pembangunan tetap berjalan secara optimal dan sesuai dengan target yang telah direncanakan. 

‎Menurut dia, keberadaan SiLPA pada akhir tahun anggaran justru merupakan gambaran dari pengelolaan keuangan daerah yang efisien serta dampak terukur kebijakan efisiensi pada 2025.

‎"Tidak seluruh SiLPA itu mencerminkan kelemahan perencanaan, dan seluruh program prioritas tetap berjalan sesuai SiLPA yang masih terdapat pada anggaran tahun tersebut tidak mencerminkan kegagalan program, tetapi merupakan bagian dari pengelolaan anggaran yang efisien," ujarnya.

‎Ia menjelaskan dalam struktur anggaran, terdapat faktor-faktor objektif nonteknis yang mempengaruhi terbentuknya SiLPA. 

‎Faktor tersebut, lanjut dia, di antaranya mencakup formasi jabatan yang belum terisi, pegawai yang memasuki masa pensiun, mutasi, hingga efisiensi dalam pembayaran belanja pegawai.

Ia menambahkan khusus pada belanja pegawai, penyerapan anggaran secara alami dipengaruhi oleh dinamika jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki purnatugas. 

‎Pengisian posisi kosong tersebut tidak dapat dilakukan secara spontan, lantaran harus mematuhi regulasi dan mekanisme kelulusan formasi yang berlaku.

‎"Sesuai ketentuan, SiLPA belanja pegawai dipengaruhi oleh adanya pegawai yang masuk masa pensiun, sementara pengisian penggantinya tidak dapat dilakukan secara otomatis karena harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

‎Sebelumnya, sejumlah Fraksi-fraksi di DPRD Belitung menyoroti tingginya SiLPA tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Belitung dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Belitung TA 2025.

‎Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung Mastoni mencermati masih adanya SiLPA tahun anggaran 2025 yang menunjukkan bahwa kualitas perencanaan pelaksanaan dan penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah masih perlu ditingkatkan.

‎"Kondisi ini menjadi perhatian mengingat di sisi lain masih terdapat OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan khususnya dalam pembenahan instruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

‎Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Belitung Ferliza mengatakan keberadaan SiLPA 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama, karena menunjukkan perlunya perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. 

‎"Oleh sebab itu kualitas perencanaan harus ditingkatkan, pelaksanaan program harus lebih disiplin, serta kapasitas manajerial setiap OPD harus terus diperkuat agar anggaran benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif," jelasnya.

Juru bicara Fraksi BOS DPRD Belitung Yoga Pranata menjelaskan tingginya SiLPA pada APBD Kabupaten Belitung TA 2025 mencerminkan banyak program pembangunan untuk masyarakat yang tertunda sepanjang satu tahun anggaran.

‎"Ada hampir Rp100 miliar uang masyarakat yang tidak bergerak, tidak membangun, dan tidak menyentuh kehidupan publik sepanjang tahun," ujarnya.

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.