BRIN dorong kedaulatan riset masyarakat adat lewat ekspedisi PRIS

BRIN dorong kedaulatan riset masyarakat adat lewat ekspedisi PRIS
...Kami tidak ingin masyarakat adat hanya menjadi objek kajian

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong kedaulatan riset masyarakat adat untuk ditempatkan sebagai subjek dalam produksi pengetahuan, bukan sekadar objek penelitian melalui Program Riset Inovasi Strategis (PRIS) Ekspedisi Masyarakat Adat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) BRIN, Muhammad Najib Azca menegaskan bahwa riset mengenai masyarakat adat perlu memperkuat agensi komunitas sekaligus memastikan penelitian dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas etis.

"Riset tentang masyarakat adat menguji integritas etis kita sebagai lembaga riset negara. Apakah kita memperkuat agensi komunitas atau tanpa sadar justru menjadi bagian dari rantai ekstraksi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Melalui ekspedisi riset yang digagas bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP Unpad), Najib menegaskan bahwa penguatan agensi masyarakat adat menjadi bagian penting dari cara lembaga riset memosisikan komunitas dalam proses penelitian.

Karena itu, ekspedisi yang dilakukan dalam program tersebut tidak dimaknai sebagai aktivitas menjadikan masyarakat adat sebagai objek penelitian, melainkan sebagai proses belajar bersama untuk memahami identitas, relasi sosial, dan perubahan yang dihadapi komunitas.

Baca juga: Masih ada asa beri pelindungan masyarakat hukum adat

Ia menjelaskan program ini mengintegrasikan kegiatan penelitian dengan pengembangan talenta melalui skema Degree by Research (DbR). Menurut Najib, model ini dapat memperkuat kapasitas peneliti muda sekaligus membangun budaya kolaboratif dalam riset sosial dan humaniora.

"Ini bukan sekadar program riset. Ini juga program penguatan sumber daya manusia yang menghubungkan kegiatan penelitian dengan pengembangan talenta peneliti. Program seperti ini perlu terus dikembangkan dan diperluas," ujar Najib.

Sementara, Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB) BRIN, Aulia Hadi, menjelaskan bahwa PRIS Ekspedisi Masyarakat Adat telah dirancang sejak 2025 sebagai platform kolaboratif yang mempertemukan peneliti BRIN, perguruan tinggi, dan asisten periset yang menempuh pendidikan melalui skema DbR.

Menurut Aulia, riset soal masyarakat adat berangkat dari keragaman budaya Indonesia yang sangat besar, sekaligus adanya kesenjangan antara narasi umum mengenai masyarakat adat dan realitas yang dihadapi komunitas di tingkat lokal.

Baca juga: Sepuluh masyarakat adat Papua usulkan hutan adat seluas 54 ribu ha

Karena itu, penelitian diarahkan untuk memahami dinamika kebudayaan dari perspektif masyarakat itu sendiri serta menghasilkan konsep pengetahuan yang berakar pada pengalaman Nusantara.

"Kami tidak ingin masyarakat adat hanya menjadi objek kajian. Mereka juga harus terlibat dalam membentuk dan memproduksi pengetahuan," ucap Aulia.

Diketahui, penelitian menggunakan pendekatan etnografi dengan menempatkan tim peneliti di lapangan selama tiga hingga empat bulan.

Adapun ekspedisi riset ini mengangkat tujuh tema utama, yakni budaya dan kohesi sosial; budaya dan praktik pemerintahan; etos budaya dan ekonomi lokal; adaptasi terhadap perubahan sosial-ekologis; respons terhadap globalisasi; model budaya dan soft power lokal; serta produksi pengetahuan dan kebijakan publik.

Selain menghasilkan publikasi ilmiah dan pengembangan teori sosial-budaya, program ini diarahkan untuk memperkuat jejaring pengetahuan lokal dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan bagi masyarakat adat.

Sebanyak 29 peserta DbR dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terlibat dalam program tersebut. Mereka terdiri atas 13 mahasiswa doktoral dan 16 mahasiswa magister yang akan melakukan penelitian di berbagai lokasi masyarakat adat.

Baca juga: BRIN tuntaskan riset ekspedisi di masyarakat adat Dayak Loksado

Baca juga: Peneliti BRIN dorong pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.