BI NTB perkuat tiga strategi jaga ketahanan ekonomi daerah

BI NTB perkuat tiga strategi jaga ketahanan ekonomi daerah
Strategi Bank Indonesia di daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga, dan memperluas digitalisasi ekonomi-keuangan,"

Mataram (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat tiga strategi utama untuk mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi daerah, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga, serta memperluas digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Rahardian Luthfan Intifazhuddin, menyampaikan strategi tersebut dalam kegiatan Capacity Building bagi Forum Wartawan Ekonomi (FWE) NTB di Sembalun, Lombok Timur, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan strategi Bank Indonesia di daerah dilakukan melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan klaster pangan, pengendalian inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta perluasan penggunaan sistem pembayaran digital.

"Strategi Bank Indonesia di daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga, dan memperluas digitalisasi ekonomi-keuangan," kata Rahardian dalam materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut.

Menurut dia, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia NTB antara lain melakukan pengembangan klaster pangan melalui dukungan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.

BI NTB juga memperkuat promosi produk dan intermediasi UMKM, sekaligus memperluas akses pasar UMKM melalui ekspor dan mendorong investasi.

Di sisi stabilisasi harga, BI NTB menjalankan sejumlah langkah bersama TPID dengan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.

Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan di 81 titik di NTB, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, dukungan sarana dan prasarana, serta fasilitasi distribusi pangan bersama Badan Pangan Nasional.

Komunikasi kepada masyarakat juga diperkuat melalui rapat koordinasi dan High-Level Meeting (HLM), termasuk edukasi mengenai perilaku belanja yang bijak.

"Untuk menjaga ketersediaan pasokan dilakukan sidak pasar dan distributor serta bantuan sarana prasarana, sedangkan kelancaran distribusi pangan difasilitasi melalui sinergi dengan Bapanas (Badan Pangan Nasional)," demikian materi BI NTB.

Sementara itu, dalam memperluas digitalisasi ekonomi dan keuangan, BI NTB mendorong perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS cross-border atau QRIS antarnegara.

Pada 2026, pendekatan digitalisasi pembayaran juga dilakukan terhadap sektor transportasi tradisional, termasuk pelaku usaha cidomo.

Selain digitalisasi transaksi masyarakat, BI NTB mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan di daerah.

BI NTB juga terus memperkuat ketersediaan uang rupiah di seluruh wilayah NTB. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) untuk menyalurkan uang tunai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebijakan BI nasional

Pada tingkat nasional, Rahardian juga memaparkan perkembangan kebijakan Bank Indonesia setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.

Dalam RDG tersebut, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

Kebijakan moneter diarahkan pada strategi pro-stabilitas, terutama untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Sementara kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM).

BI juga memperkuat digitalisasi sistem pembayaran melalui perluasan program QRIS Jelajah Indonesia dan QRIS antarnegara sebagai bagian dari upaya memperluas aktivitas ekonomi digital dan inklusi keuangan.

Dalam kebijakan makroprudensial, BI melanjutkan persiapan implementasi penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Selain itu, BI melanjutkan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).

Dari sisi sistem pembayaran, BI juga memperkuat kerja sama internasional, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal. Singapura ditambahkan sebagai mitra baru dalam kerja sama Local Currency Transaction (LCT) pada Agustus 2026.

Pewarta : Agus Setiawan, Awaluddin
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026