Bengkayang arahkan APBD 2027 berbasis hasil dan dampak pembangunan - ANTARA News Kalimantan Barat

Bengkayang arahkan APBD 2027 berbasis hasil dan dampak pembangunan - ANTARA News Kalimantan Barat

Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar mengarahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan pendekatan berbasis hasil dan dampak (outcome-oriented budgeting) untuk memastikan alokasi belanja lebih terukur dan menjawab prioritas pembangunan daerah.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2027 dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bengkayang, Senin. 

“Penganggaran APBD 2027 diarahkan lebih eksplisit kepada penganggaran berbasis hasil dan dampak,” kata Darwis. 

Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) nantinya tidak semata-mata didasarkan pada pemerataan pagu antarsatuan kerja atau besaran anggaran tahun sebelumnya.

Menurut dia, penentuan anggaran harus mempertimbangkan target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan sehingga setiap belanja memiliki sasaran serta dampak yang dapat diukur.

“Alokasi anggaran SKPD tidak boleh ditentukan oleh pemerataan antar-SKPD atau pagu tahun sebelumnya, melainkan oleh target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dalam penyusunan APBD 2027, Pemkab Bengkayang juga akan melengkapi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan tabel konsistensi program dan pendanaan serta tabel keselarasan indikator ekonomi makro.

Pemerintah daerah juga memperluas penandaan tematik anggaran yang mencakup program pembangunan tiga juta rumah, makanan bergizi gratis, ketahanan pangan, serta aksesibilitas keuangan daerah. Penandaan tersebut akan menjadi bagian dari upaya sinkronisasi program pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga berbasis data dan bukti.

Sementara itu, dalam Raperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah yang semula sekitar Rp1,13 triliun bertambah Rp43,63 miliar menjadi sekitar Rp1,17 triliun atau meningkat 3,86 persen.

Belanja daerah juga mengalami peningkatan dari sekitar Rp1,10 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau bertambah Rp78,36 miliar, setara 7,11 persen dibandingkan APBD induk.

Perubahan APBD 2026 turut memperhitungkan peningkatan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Semula SiLPA diasumsikan Rp7 miliar, kemudian bertambah Rp34,73 miliar menjadi Rp41,73 miliar.

Dari jumlah tersebut, tambahan SiLPA sebesar Rp34,73 miliar digunakan untuk membiayai defisit belanja daerah dalam perubahan APBD 2026.

Sebastianus mengatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi sejumlah belanja yang diwajibkan peraturan perundang-undangan, termasuk alokasi minimal 20 persen belanja daerah untuk sektor pendidikan dan minimal 10 persen untuk sektor kesehatan di luar belanja gaji.

Selain itu, Pemkab Bengkayang menyiapkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa paling sedikit 10 persen serta Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Pemkab juga memastikan pemenuhan hak pendidik berupa tunjangan profesi dan tambahan penghasilan serta dukungan anggaran terintegrasi untuk program prioritas nasional dan daerah, termasuk percepatan penurunan stunting," ujarnya. 

Bupati berharap pembahasan kedua Raperda bersama DPRD dapat menghasilkan struktur anggaran yang lebih efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkayang.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.