Bapenda Papua Barat terapkan informasi tagihan pajak lewat WhatsApp - ANTARA News Papua Tengah

Bapenda Papua Barat terapkan informasi tagihan pajak lewat WhatsApp - ANTARA News Papua Tengah

Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat mengirimkan informasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui aplikasi WhatsApp sebagai bagian dari digitalisasi layanan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah.

Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin di Manokwari, Senin, mengatakan program pengiriman informasi berbasis digital atau wablasting diberlakukan sejak Juni 2026, dan hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 1.231 wajib pajak kendaraan telah melunasi tunggakan.

"Kebanyakan wajib pajak lupa informasi jatuh tempo, jadi kami hadirkan inovasi wablasting untuk membantu mengingatkan mereka," ujarnya.

Melalui sistem itu, kata dia, informasi tagihan pajak kendaraan bermotor dikirim secara otomatis ke nomor kontak WhatsApp masing-masing wajib pajak di wilayah Papua Barat yang terdaftar dalam aplikasi agar segera melakukan pembayaran ke kantor UPTD Samsat terdekat.

Total pesan broadcast yang dikirim pada periode Juni-Juli 2026 mencapai 3.277 pesan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 1.735 pesan sudah dibaca masing-masing wajib pajak, 508 belum dibaca, sedangkan 733 pesan gagal terkirim karena nomor ponsel penerima tidak aktif.

"Sebagian besar penerima pesan langsung ke Samsat untuk bayar tagihan. Inovasi wablasting efektif tingkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa tekan tunggakan," jelas dia.

Selain mengirimkan informasi tagihan, kata dia, Bapenda Papua Barat juga memanfaatkan kanal wablasting untuk memperluas sosialisasi pemanfaatan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah atau Bank Papua terkait kesiapan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wajib pajak melalui smartphone atau ponsel pintar.

"Untuk nomor-nomor WhatsApp yang tidak aktif, teman-teman Samsat akan perbaharui saat wajib pajak lakukan pembayaran," ucap Bachri.

Dia mengatakan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Papua Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026 tercatat sebanyak Rp15,63 miliar, sedangkan program relaksasi telah dimanfaatkan 4.274 unit kendaraan dengan nilai Rp4,53 miliar.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.