Bapanas: 2.880 paket bantuan beras fortifikasi siap salur sasar 960 KK - ANTARA News Bangka Belitung
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan 2.880 paket bantuan beras fortifikasi untuk disalurkan kepada 960 kepala keluarga (KK) guna meningkatkan asupan nutrisi sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
"Ini (beras fortifikasi) harus bisa untuk saudara kita yang kekurangan gizi, untuk orang miskin, yang kekurangan gizi, dan yang stunting," kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Bapanas menyatakan pada tahun 2026, akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi. Targetnya menyasar ke 960 Kepala Keluarga (KK) dengan beras khusus 15 kg selama tiga kali penyaluran.
"Dengan itu akan ada total 2.880 paket bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi yang akan disalurkan," ujarnya.
Adapun program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi diinisiasi sejak tahun 2025. Dengan kolaborasi bersama segenap mitra, pada tahun 2025 telah tercapai sasaran penerima sebanyak 648 KK.
Saat itu, setiap KK diberikan secara gratis berupa beras terfortifikasi dan biofortifikasi sebanyak 15 kg sebanyak tiga kali yang bersumber dari Bapanas. Namun bukan diambil dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.
Selanjutnya diberikan sebanyak tiga kali lagi melalui dukungan dari Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia.
Ada pula mitra lain yang turut mendukung program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi sejak tahun 2025 antara lain Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dan Dompet Dhuafa.
Melalui program rintisan tersebut, total beras khusus sebanyak 29.160 kg disalurkan kepada 648 KK selama tiga bulan, sehingga sejumlah 1.944 paket bantuan yang berhasil didistribusikan. Program ini menargetkan keluarga berisiko stunting di wilayah rentan rawan pangan.
Bapanas memastikan beras yang disalurkan memiliki kandungan mikronutrien seperti vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, dan juga mineral seperti zat besi dan zinc. Kandungan itu berguna untuk meningkatkan nilai gizi bagi masyarakat rentan gizi, terutama ibu hamil, anak di bawah usia dua tahun, dan di bawah usia lima tahun.
Adapun latar belakang digagasnya program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi adalah Indonesia masih menghadapi beban gizi ganda atau triple burden of malnutrition seperti stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro. Kendati begitu, jumlah daerah rentan rawan pangan menurun menjadi 81 kabupaten/kota atau 15,76 persen.
Bapanas kembali menegaskan program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi ini berbeda dengan program bantuan pangan beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog selama ini. Dalam bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi tidak menggunakan stok beras Bulog.
Amran menegaskan terkait temuan kasus beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan, pihaknya segera menindaklanjuti berkoodinasi dengan Satgas Pangan Polri.
Ia mengingatkan agar produk beras fortifikasi dapat lebih dipergunakan dalam membantu masyarakat Indonesia yang mengalami kekurangan gizi atau tengkes (stunting).
Ia mengaku kaget saat ada temuan harga beras fortifikasi sampai menyentuh angka Rp42.000 per kilogram (kg).
"Ini ada yang dijual Rp20.000 sampai Rp 42.000. Adil nggak saya tanya? Ini kan bisa diperuntukkan untuk saudara kita yang ada stunting. Stunting kita berapa? 21 persen, diperuntukkan untuk ini. Ini betul-betul seenaknya. Nanti Satgas Pangan kerja (untuk penindakan)," tegas Amran.
Arahan tersebut senada dengan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Adapun beras fortifikasi pangan menjadi strategi penting untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan beras fortifikasi pun telah menjadi indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 20252029.
Beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan dengan tujuan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Untuk diketahui, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.
Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.