Babak Baru Kasus Winda Lorenza, Polisi Sidik Dugaan Pembunuhan
Jakarta, CNN Indonesia --
Polrestabes Medan menetapkan perkara kematian Winda Lorenza alias WL (30), mantan istri Brigadir IH, dari dugaan bunuh diri, menjadi dugaan pembunuhan.
Status perkara dari tahap penyelidikan pun naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, pihak polisi akan segera menetapkan tersangka.
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan hingga Kamis (10/9) belum ada tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada tersangka. Baru proses sidik saja," kata Calvjin di Medan, Kamis.
Awal dugaan WL bunuh diri
Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah mantan suaminya personel Polsek Medan Sunggal Brigadir IH di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi menyebut WL diduga bunuh diri setelah menembak kepalanya menggunakan senjata api milik Brigadir IH.
Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar kamar mandi.
"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.
Sementara itu berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata tersebut sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh Bripda IH setelah kejadian.
"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya.
Kecurigaan keluarga WL dibunuh
Penjelasan versi polisi tak menghilangkan kecurigaan dari pihak keluarga Winda bahwa anaknya menjadi korban pembunuhan.
Kecurigaan itu muncul setelah keluarga melihat langsung kondisi jenazah korban. Tubuh Winda disebut meninggalkan jejak luka akibat dugaan penganiayaan.
"Karena dari hasil kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata memar. Dan semua badannya agak kebiru-biruan. Dan tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini bahwa anak itu bunuh diri, merampas dengan paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," kata ayah korban, Sanalui Gowasa, saat ditemui di rumah duka di Medan, Rabu (5/8).
Hal senada juga disampaikan Ica, adik korban. Saat menyaksikan jenazah sang kakak di RS Bhayangkara, Ia mengatakan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh WL.
Tak hanya itu, Ica juga melihat ada bekas luka di bawah dagu yang telah dijahit. Keluarga sempat menanyakan luka tersebut. Namun pengakuan polisi luka itu bekas suntikan.
Respons Polrestabes Medan
Merespons itu, Polrestabes Medan mengklaim hasil autopsi tidak menunjukkan ada tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Calvijn mengatakan temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dokter forensik yang melakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.
"Dari keterangan para ahli, yang pertama adalah dokter forensik yang melakukan autopsi, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apa pun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban," ujarnya.
Keluarga korban tetap melaporkan Brigadir IH ke Polda Sumut pada 6 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi model B nomor 1286/VIII/2026 yang dibuat oleh orang tua korban.
Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyerahkan sembilan dokumen berupa foto kepada penyidik sebagai bahan pendukung laporan dugaan pembunuhan terhadap WL di rumah mantan suaminya.
Kemudian, pada 11 Agustus, Polda Sumatera Utara menempatkan Brigadir IH di tempat khusus (patsus) selama 20 hari terkait penggunaan senjata api (senpi) dalam kasus kematian mantan istrinya tersebut.
Cornelis mengatakan penempatan khusus dilakukan karena Bripka IH dinilai tidak cermat dalam mengamankan dan menyimpan senjata api tersebut.
Belakangan bahkan beredar rekaman pihak keluarga Winda Lorenza yang mengungkap pengakuan korban semasa hidup.
Hal mengejutkan dalam rekaman itu, keluarga menyebut Winda Lorenza pernah mengaku 'dijual' oleh mantan suaminya, Bripda IH.
Pengakuan keluarga tersebut disampaikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, keluarga juga meminta publik tidak memberikan framing negatif terhadap Lorenza.
"Dia mulai hancur itu , sejak Imam (mantan suami/anggota Polisi) menjual (istrinya)," ujar pihak keluarga dalam video tersebut, dilansir dari detikSumut, Jumat (4/9).
"Saya sudah dijual sama Imam. Tidak lama dia cerita itu, Bapak itu pindah ke Jakarta. Dan itu bukan sekali dua kali Imam ini menjual Loren," ucap orang yang ada di dalam video menirukan ucapan korban kepada keluarganya saat masih hidup.
Tak hanya itu, keluarga menyebut Winda Lorenza juga pernah mengaku 'dijual' ke luar negeri oleh mantan suaminya.
"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa pihak yang menyampaikan informasi tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan keluarga.
"Begini, itu keterangannya. Itu keterangan daripada yang bersangkutan. Maka kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap yang memberikan informasi," kata Ferry pada Kamis (3/9).
Naik ke penyidikan dugaan pembunuhan
Kemudian, pada Kamis (10/9), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Valentino Harry Marpaung, membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut beberapa waktu lalu.
"Kemarin jaksa menerima SPDP dari Polrestabes. Tapi baru SPDP umum, belum ada penetapan tersangkanya," kata Valentino kepada CNN Indonesia.
Dalam SPDP tersebut, lanjut Valentino, peristiwa pidana yang disebutkan berkaitan dengan dugaan pembunuhan. Ia menyebut pasal yang dicantumkan penyidik adalah Pasal 458 KUHP atau Pasal 462 KUHP.
(fnr/mou/wis)