362 warga binaan Lapas Selong Lombok Timur dapat remisi HUT RI 2026
"Tahun ini sebanyak 362 warga binaan yang mendapat remisi Kemerdekaan Republik Indonesia,"
Lombok Timur (ANTARA) - Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada hari ulang tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), 17 Agustus 2026.
"Tahun ini sebanyak 362 warga binaan yang mendapat remisi Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Kepala Lapas Kelas II B Selong Sudirman saat apel penyerahan surat keputusan (SK) remisi umum kemerdekaan RI 2026 kepada warga binaan Lapas Selong di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan surat keputusan tersebut besaran remisi yang diberikan bervariasi di antaranya remisi 1 bulan sebanyak 63 orang, remisi 2 bulan sebanyak 86 orang, remisi 3 bulan 107 orang, remisi 4 bulan 51 orang, remisi 5 bulan 37 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 8 orang.
"Jadi total yang mendapatkan remisi ini sebanyak 362 orang," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Selong sebanyak 529 orang, terdiri dari 409 Narapidana dan 120 Tahanan.
"Dari jumlah tersebut, dengan rincian perkara pidana umum 216 orang dan pidana khusus 313 orang," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan, sekaligus bagian dari upaya reintegrasi sosial.
"Remisi menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian," katanya.
"Sehingga setelah kembali ke masyarakat mampu hidup secara mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana," katanya.
Secara nasional pada 2026 ini pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026