18 Orang Ditangkap Terkait Pembunuhan Presiden Haiti

18 Orang Ditangkap Terkait Pembunuhan Presiden Haiti

Liputan6.com, Washington, DC - Sebanyak 18 orang telah ditangkap terkait pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moïse pada 2021, menurut pejabat Amerika Serikat.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (21/9/2026), Moïse, 53 tahun, ditembak hingga tewas pada 7 Juli 2021 di kediaman pribadinya. Ia dibunuh oleh kelompok sekitar 20 tentara bayaran asal Kolombia yang direkrut dan memiliki pelatihan militer. Saat serangan terjadi, tim pengamanan Moïse tidak melakukan intervensi untuk melindunginya.

"Penangkapan di berbagai lokasi dan melibatkan beberapa negara hari ini menunjukkan komitmen FBI yang berkelanjutan untuk membawa seluruh pihak yang terlibat dalam rencana ini ke pengadilan," kata Agen Khusus FBI Brett Skiles.

Sebanyak 18 tersangka tersebut telah dibawa ke Florida untuk menjalani persidangan.

Dalam unggahan yang sama di X, jaksa federal Jason Reding Quinones mengatakan bahwa 18 orang itu diterbangkan dari Haiti menggunakan pesawat militer untuk menghadapi proses hukum di pengadilan federal di Distrik Selatan Florida.

"Lima tahun kemudian, kami masih membawa para terdakwa ke hadapan pengadilan Amerika, dan kami belum selesai," tulis Quinones. Ia menambahkan, sejauh ini 30 tersangka telah didakwa terkait pembunuhan tersebut.

4 Orang Telah Dinyatakan Bersalah

Pada Mei, empat orang dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal di Miami atas sejumlah dakwaan, termasuk konspirasi untuk membunuh atau menculik Moïse, konspirasi untuk memberikan dukungan material, serta pelanggaran US Neutrality Act untuk menjalankan operasi militer ilegal di luar negeri.

Keempatnya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Menurut jaksa federal, keempat orang tersebut memiliki keterkaitan dengan CTU, sebuah perusahaan keamanan swasta yang berbasis di Florida. Mereka disebut tertarik bergabung dalam rencana tersebut karena adanya peluang mendapatkan kontrak bernilai besar jika Moïse berhasil disingkirkan dari kekuasaan.

Sebanyak 11 orang telah didakwa di pengadilan Amerika Serikat terkait pembunuhan tersebut. Pengadilan AS memiliki yurisdiksi atas rencana kejahatan yang disusun di wilayah Amerika.

Lima di antara mereka telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka termasuk seorang mantan tentara Kolombia, mantan senator Haiti, seorang pengusaha Haiti-Chile, seorang pensiunan tentara Kolombia, serta seorang warga Haiti-Amerika.