KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo: Dapat Rp2,9 M Hasil Peras Anak Buah
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan, seusai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis malam (9/7/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Sabtu (11/7/2026) mengatakan, Etik mendapatkan Rp 2,9 miliar dari hasil pemerasan terhadap bawahannya.