Tak Bisa Disehatkan, Izin Usaha BPR Syariah Hasanah Mandiri di Cinere Depok Dicabut OJK
Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB
Jakarta, VIVA – Izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Hasanah Mandiri yang berlokasi di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pengurus dan pemegang saham BPR Syariah tersebut tidak dapat melakukan penyehatan sesuai persyaratan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299904/original/067286500_1784278306-donna_agnesia_dan_keluarga_1.jpg)