Tak Lagi 8 Pulau, Wilayah Kerja Batam Resmi Meluas Jadi 22 Pulau
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan baru yang mendukung pengembangan BP Batam, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.47 Tahun 2025 menjadi kunci derasnya aliran investasi ke Batam.
Aturan yang diundangkan dan berlaku efektif sejak 28 Oktober 2025 ini bertujuan untuk mempercepat investasi dan penguatan pelabuhan dengan memperluas wilayah KPBPB Batam.