KPK sita aset anggota DPR Anwar Sadad dan stafnya senilai Rp22 miliar - ANTARA News Kalimantan Barat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) dan stafnya, Bagus Wahyudiono (BGS), senilai Rp22 miliar karena diduga terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.