Kondisi Jalan Nasional RI Mantap 93,5%
Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi kemantapan jalan nasional menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini tercatat 93,5%, setelah sebelumnya sempat mencapai sekitar 97%.
Untuk 2027, pemerintah menyiapkan sejumlah anggaran untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan nasional. Porsi tersebut mencakup penanganan pascabencana, peningkatan jalan melalui sumber dana SBSN, hingga pemeliharaan rutin.
