Kementerian PPN gandeng KPK kawal penggunaan dana otsus Papua - ANTARA News Papua Tengah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua.
"KPK saat ini turut mengawal penguatan tata kelola pelaksanaan otonomi khusus Papua, sehingga aspek kepatuhan terhadap perencanaan tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar urusan administratif," ujar Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam Dialog Strategis Wamen PPN/Wakil Kepala Bappenas dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Tanah Papua, yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.