Polri ungkap 72 tersangka dalam perkara karhutla di sembilan Polda - ANTARA News Kalimantan Barat
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan kepolisian daerah (Polda).