Minta Masyarakat Cek Izin Pesantren Ilegal, Kemenag: Jangan Semua Lembaga Dianggap Pesantren |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan berbasis pesantren. Hal itu menyusul langkah Kemenag menertibkan lembaga yang mengklaim diri sebagai pesantren, padahal tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.