Aiptu N Penganiaya Istri Siri Dipecat dari Polri
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Polres Tegal, Jawa Tengah, Aiptu N, dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri karena penganiayaan dan memaksakan konsumsi narkoba terhadap perempuan.