Saksi Ungkap Keputusan Menteri Agama soal Kuota Haji 50:50 Diminta Backdate oleh Ditjen PHU
Dalam persidangan, majelis hakim mengonfirmasi keterangan Bahiej dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan itu menyebut tidak ada pembahasan maupun kajian di internal Biro Hukum Kementerian Agama mengenai pembagian tambahan kuota haji dengan komposisi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.