Kejaksaan belum temukan korupsi dalam penanganan kasus karhutla
Kejaksaan belum temukan korupsi dalam penanganan kasus karhutla
Senin, 7 September 2026 14:55 WIB
Arsip foto- Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang sedang ditangani pemerintah.