Business-Finance

IMO Tolak Usulan AS dan Iran Kenakan Tarif bagi Kapal di Selat Hormuz |Republika Online

IMO Tolak Usulan AS dan Iran Kenakan Tarif bagi Kapal di Selat Hormuz |Republika Online

Organisasi Maritim Internasional (IMO) menolak usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Iran untuk mengenakan biaya bagi kapal yang melalui Selat Hormuz. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Organisasi Maritim Internasional (IMO) menolak usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Iran untuk mengenakan biaya bagi kapal yang melalui Selat Hormuz. Menurut IMO biaya semacam itu tidak sesuai dengan hukum internasional.

Potret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan: Saya Dikriminalisasi

Potret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan: Saya Dikriminalisasi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan sebagai tersangka dugaan TPPU. Kejagung menahan Febrie selama 20 hari di Rutan KPK Jakarta Timur.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat, (24/7/2026). (CNBC Indonesia/

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bank Dunia Bertahap Hentikan Pinjaman ke China

Bank Dunia Bertahap Hentikan Pinjaman ke China

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia atau World Bank mengatakan pada Kamis, 23 Juli 2026 akan secara bertahap menghentikan pinjaman ke China pada 2031. Hal itu sesuai dengan kerangka kerja kemitraan negara atau country partnership framework (CPF) untuk China.

Kemendagri Gandeng KPK, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Kemendagri Gandeng KPK, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tugas dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda.

Danamon Gelar Travel Fair di Tujuh Kota, Genjot Transaksi Valas dan Kartu Kredit

Danamon Gelar Travel Fair di Tujuh Kota, Genjot Transaksi Valas dan Kartu Kredit

ILUSTRASI. Danamon Gelar Travel Fair di Tujuh Kota, Genjot Transaksi Valas dan Kartu Kredit (Dok/PT Bank Danamon Indonesia Tbk)

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menggelar Danamon Travel Fair di tujuh kota sebagai bagian dari strategi meningkatkan transaksi nasabah, mulai dari transaksi valuta asing (valas), kartu kredit, hingga penghimpunan dana melalui produk tabungan.