Wilmar, BNN dan DPRD Kotim berkolaborasi wujudkan lingkungan perusahaan bersih narkoba

Wilmar, BNN dan DPRD Kotim berkolaborasi wujudkan lingkungan perusahaan bersih narkoba

Perusahaan perkebunan kelapa sawit Wilmar Group bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berkomitmen dan berkolaborasi ANTARA News kalteng 1 ...

Wilmar, BNN dan DPRD Kotim berkolaborasi wujudkan lingkungan perusahaan bersih narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 12:51 WIB

Image Print

Rombongan Komisi III DPRD Kotim dan Kepala BNNK Kotim saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Aula Ki Hadjar Dewantara, Sekolah Bina Bangsa, Kompleks PT Mustika Sembuluh, Senin (13/7/2026). ANTARA/HO

Sampit (ANTARA) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit Wilmar Group bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berkomitmen dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan narkoba, termasuk di lingkungan perusahaan.

“Kami mengapresiasi Wilmar sebagai perusahaan yang patuh terhadap hukum dan sangat proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Semoga langkah Wilmar menjadi inspirasi perusahaan lain di wilayah hukum Kotim,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu.

Penegasan itu disampaikan Dadang saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Senin (13/7) di Aula Ki Hadjar Dewantara, Sekolah Bina Bangsa, Kompleks PT Mustika Sembuluh, Kotawaringin Timur.

Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat addictive lainnya semakin meresahkan masyarakat, termasuk di lingkungan perusahaan di Kotawaringin Timur. Sasaran pelaku penyalahgunaannya saat ini makin mengkhawatirkan mengingat telah menjangkau kalangan anak-anak dan lingkungan sekolah.

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Jika tidak segera ditanggulangi maka dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat, memicu masalah sosial yang sulit diatasi, serta mengancam kualitas generasi penerus masa depan.

Oleh karena itu, masalah ini juga menjadi perhatian serius jajaran manajemen Wilmar Group, Komisi III DPRD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga berkolaborasi melakukan upaya bersama dalam pencegahannya.

Dadang menyampaikan, secara legalitas, upaya pencegahan dan penanganan narkoba sangat kuat. Perda Kabupaten Kotawaringin Timur juga sudah mengatur, bahkan sudah terbit sejak tahun 2019.

Menurutnya, langkah pencegahan dapat dilakukan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi juga institusi perusahaan, keluarga maupun institusi pendidikan.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Aula Ki Hadjar Dewantara, Sekolah Bina Bangsa, Kompleks PT Mustika Sembuluh, Senin (13/7/2026). ANTARA/HO

Perda menyebutkan bahwa anak yang mendaftar sekolah tingkat SMA/Madrasah Aliyah wajib hukumnya untuk dilakukan tes narkoba sebelum diterima masuk di sekolah.

"Kebijakan ini yang seharusnya dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, secara khusus para pelajar," demikian Dadang.

Kepala BNNK Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Fadli, menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak. BNNK siap memberikan sosialisasi ke lingkungan masyarakat dan sekolah di daerah-daerah terpencil sekalipun maupun dengan perusahaan.

"Meski memiliki tim yang masih terbatas, BNN siap memberikan pelayanan pencegahan, edukasi dan rehabilitasi sesuai dengan kewenangan kami,” kata Fadli.

Fadli menambahkan, pihaknya membuka diri untuk bekerja sama dengan perusahaan untuk melakukan tes narkoba di kalangan karyawan. Peredaran di dalam kebun dianggap semua pihak sudah dalam tahap meresahkan.

BNNK Kotawaringin Timur meminta semua pihak mendukung dan dapat bersinergi, khususnya dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara itu, Wilmar Group menegaskan komitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini juga sejalan dengan tekad manajemen perusahaan dalam upaya mewujudkan lingkungan perusahaan bersih dari narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen mendukung langkah P4GN di wilayah operasional kebun kami,” demikian Muhammad Syafruddin, HR Manager mewakili manajemen Wilmar Group.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim tegaskan aturan permukiman kumuh harus berdampak

Baca juga: Dinkes Kotim imbau gunakan masker saat aktivitas di luar rumah

Baca juga: Fraksi PAN Kotim dorong penanganan permukiman kumuh tepat sasaran

Pewarta : Norjani
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.