Naskah yang terbakar dari dalam
Padang (ANTARA) - Ada kenyataan yang semakin sulit diabaikan dalam dunia pernaskahan Indonesia. Naskah-naskah kuno yang sepuluh tahun lalu masih kita jumpai dalam keadaan relatif baik, hari ini banyak yang telah berubah drastis. Kertasnya merapuh, tulisan mulai berlubang, dan pada bagian-bagian tertentu lembarannya tampak seperti hangus terbakar. Proses degradasi ini berlangsung perlahan namun pasti, terutama pada manuskrip yang masih disimpan oleh pihak keluarga, kaum, surau, pesantren, keraton, maupun pemilik pribadi—jauh dari ruang penyimpanan dengan suhu dan kelembapan yang terkendali.
Kerusakan terberat justru sering kali datang dari elemen yang selama berabad-abad menjaga ingatan di atas kertas tersebut: tinta. Pada sejumlah naskah, tinta lambat laun mengembang, menghitam, lalu menembus serat-serat kertas. Warna kecokelatan mulai muncul di sekeliling aksara, membuat garis tulisan perlahan menjadi rapuh, retak, dan akhirnya rontok. Pada tingkat kerusakan yang parah, huruf-huruf itu seolah-olah membakar tempatnya sendiri.
Teks yang dahulu ditulis agar dapat melampaui umur penulis dan pembacanya, kini justru berubah menjadi jalan bagi kehancuran fisik naskah itu sendiri. Sesuatu yang bertugas menjaga pengetahuan selama berabad-abad, pada kondisi tertentu, justru perlahan menghancurkan media yang menyimpannya.
Kerusakan yang terus bekerja
Lebih dari dua puluh tahun saya melakukan penelusuran, pembersihan, pendokumentasian, dan digitalisasi manuskrip Minangkabau. Saya mendatangi surau-surau, rumah gadang, rumah keluarga, dan berbagai tempat lain yang masih merawat naskah. Sebagian dari koleksi tersebut kemudian kami kunjungi kembali setelah bertahun-tahun. Kunjungan ulang inilah yang belakangan memicu kekhawatiran besar.
Naskah yang dahulu kondisinya masih cukup baik, kini ternyata telah jauh memburuk. Tulisan yang sebelumnya utuh, sekarang berlubang mengikuti bentuk huruf. Lembaran yang dahulu masih dapat dibalik dengan aman, kini begitu rapuh hingga tekanan sedikit saja mampu melepaskan bagian yang bertinta.
Kerusakan semacam ini paling mencolok pada sejumlah manuskrip berbahan kertas Eropa yang dahulu banyak digunakan dalam tradisi tulis Nusantara. Persoalannya bukan sekadar kertas tua yang melemah karena usia, melainkan adanya proses degradasi kimiawi yang terus aktif bekerja, terutama pada bagian yang bersentuhan langsung dengan tinta. Lebih mengusik lagi, kerusakan ini tetap terjadi pada naskah yang sebenarnya pernah mendapatkan tindakan restorasi.
Sekitar lima tahun lalu, misalnya, beberapa lembar naskah yang sudah rapuh sempat diperkuat menggunakan kertas washi. Secara mekanis, tindakan tersebut memang membantu menyangga struktur kertas. Namun, ketika naskah itu saya periksa kembali, korosi pada bagian bertinta ternyata tetap berlangsung di bawahnya.
Kertas penguatnya masih utuh, sementara kertas asli di sekitar tulisan terus melemah. Pengalaman berharga ini mengajarkan bahwa kita mungkin bisa menyangga fisik kertas yang rapuh, tetapi penyangga mekanis tidak dengan sendirinya menghentikan proses kimia yang sedang bergolak di dalam tinta.
Selama ini, kita juga sering merasa sedikit lega setelah sebuah naskah selesai didigitalkan. Digitalisasi memang sangat krusial karena berhasil menyelamatkan citra, teks, dan informasi yang dikandung sebuah manuskrip. Namun, kamera tidak akan pernah bisa menghentikan korosi. Sebuah naskah bisa saja tersimpan dengan sangat baik sebagai berkas digital, sementara benda aslinya terus hancur perlahan di dalam lemari.
Dengan kata lain, kita mungkin telah menyelamatkan isinya, tetapi belum tentu menyelamatkan naskahnya. Perbedaan ini sangat prinsipil karena manuskrip bukan sekadar teks, melainkan sebuah artefak material yang menyimpan jejak sejarahnya sendiri.
Tidak ada waktu untuk menunggu
Dalam situasi kritis seperti ini, kita tidak lagi memiliki kemewahan waktu untuk sekadar berhenti pada tataran pelatihan. Pelatihan memang tetap diperlukan, dan pengetahuan mengenai pembersihan, penyimpanan, pengendalian kelembapan, pembuatan kotak konservasi, hingga digitalisasi harus terus diperluas. Namun, terhadap manuskrip yang korosi tintanya sudah aktif, pelatihan saja sudah terlambat. Tinta perusak itu tidak akan menunggu kita selesai menggelar seminar atau lokakarya.
Masalah utamanya bukan lagi sekadar bagaimana memperbaiki kertas yang telah rusak, melainkan bagaimana menghentikan—atau setidaknya menekan—proses yang membuatnya terus rusak. Pada tinta berbasis besi tertentu, terutama iron gall ink, keberadaan ion besi dan tingkat keasaman yang tinggi dapat mempercepat kerusakan selulosa, sehingga kertas menjadi semakin rapuh dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, konservasi modern mulai mengembangkan metode penanganan (treatment) yang tidak hanya memperkuat fisik kertas, tetapi juga berusaha menstabilkan sumber degradasinya.
Salah satu metode yang telah digunakan dalam dunia konservasi internasional adalah calcium phytate treatment. Pendekatan ini secara prinsip ditujukan untuk mengikat besi reaktif agar kemampuannya dalam mendorong oksidasi selulosa dapat ditekan. Pelaksanaannya tentu tidak sederhana. Treatment ini biasanya menjadi bagian dari rangkaian restorasi yang lebih lengkap, meliputi pencucian terkendali, deasidifikasi, pengeringan, dan apabila diperlukan, penguatan mekanis pada kertas yang telah kehilangan daya tahannya.
Di sinilah urutan tindakan menjadi sangat krusial. Laminasi atau penguatan dengan tisu dan kertas konservasi bukan tidak berguna; tindakan ini bahkan sangat diperlukan ketika struktur kertas telah rapuh. Namun, langkah tersebut seharusnya menjadi bagian dari penanganan yang lebih menyeluruh apabila penyebab utamanya adalah korosi tinta yang masih aktif.
Aris Riyadi, seorang konservator dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, telah memperkenalkan penggunaan calcium phytate treatment ini di Indonesia saat menangani naskah Babad Diponegoro dan Sri Tanjung.
Pengalaman tersebut membuktikan bahwa Indonesia sesungguhnya telah mengenal metode penjinakan korosi tinta berbasis besi. Persoalannya sekarang bukan lagi apakah kita mengetahui caranya, melainkan bagaimana pengetahuan dan pengalaman tersebut bisa segera diperluas menjadi tindakan penyelamatan nyata terhadap manuskrip-manuskrip yang sedang mengalami kerusakan serupa di berbagai daerah.
Tentu saja, tidak setiap tinta hitam adalah tinta besi, dan tidak setiap naskah yang berwarna cokelat harus langsung dihujani penanganan kimiawi. Ilmu konservasi tidak boleh dikalahkan oleh kepanikan. Oleh karena itu, identifikasi bahan, pemeriksaan kondisi fisik, pengujian jenis tinta, dan penentuan tingkat risiko harus selalu mendahului setiap intervensi.
Treatment berbasis air pun membawa risiko tersendiri bagi naskah tertentu, sehingga wajib dilakukan oleh konservator yang benar-benar memahami prosedurnya. Kehati-hatian memang mutlak diperlukan, tetapi kehati-hatian jangan sampai berubah menjadi alasan untuk diam dan menunda tindakan.
Operasi penyelamatan
Indonesia saat ini membutuhkan gerakan yang lebih nyata daripada sekadar rangkaian lokakarya. Kita membutuhkan sebuah "operasi penyelamatan manuskrip" yang bergerak langsung menjemput koleksi-koleksi di kondisi kritis, bukan sekadar menunggu naskah-naskah itu diantar ke laboratorium konservasi.
Langkah pertama dapat dimulai dari titik-titik lokasi yang kondisinya sudah kita ketahui, tanpa perlu menunggu seluruh manuskrip di Indonesia selesai didata secara total.
Beberapa kantong koleksi di Sumatera Barat, Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa, Madura, Bali, Lombok, Sulawesi, dan daerah lain yang memiliki tradisi manuskrip kuat dapat segera ditetapkan sebagai wilayah prioritas.
Koleksi naskah yang pernah didigitalisasi sepuluh atau dua puluh tahun lalu perlu didatangi kembali untuk dibandingkan kondisinya saat ini. Dari sana, kita akan bisa melihat dengan lebih jernih seberapa cepat perubahan fisik berlangsung dan jenis kerusakan apa yang paling mendesak untuk segera ditangani.
Tahap berikutnya adalah pemetaan berdasarkan tingkat kedaruratan. Naskah yang kondisinya masih stabil harus dipisahkan dari naskah yang mulai menunjukkan gejala korosi, mengalami burn-through (tembus bakar), atau bahkan yang telah kehilangan bagian teksnya. Diagnosis bahan juga harus dilakukan secara presisi agar kita tidak menyamaratakan semua jenis tinta dan kerusakan.
Prioritas utama kemudian diberikan kepada naskah-naskah yang berada dalam kondisi paling kritis. Penanganan ini harus disertai dengan dokumentasi yang ketat, baik sebelum maupun sesudah treatment, sehingga setiap tindakan dapat dinilai kembali dan dipantau hasilnya dari waktu ke waktu.
Untuk pekerjaan berskala besar semacam ini, para konservator tidak bisa lagi hanya duduk menunggu manuskrip datang ke pusat-pusat konservasi. Tim konservator lapangan yang dinamis dan bergerak cepat harus segera dibentuk dan diterjunkan langsung ke jantung-jantung peradaban tempat naskah-naskah itu berada.
Perpustakaan Nasional, perguruan tinggi, pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, laboratorium sains, komunitas pernaskahan, dan terutama pemilik naskah perlu berada dalam satu kerja bersama.
Kerja itu tidak boleh menjadi proyek seremonial. Ia harus berlangsung bertahun-tahun dengan target yang jelas, wilayah prioritas yang terukur, dokumentasi yang baik, serta pemantauan berkala setelah treatment dilakukan.
Kita memerlukan peta nasional korosi tinta pada manuskrip Indonesia. Kita juga membutuhkan laboratorium rujukan, tim konservasi bergerak, standar diagnosis, protokol treatment, dan orang-orang yang benar-benar bekerja pada naskah satu demi satu.
Biayanya tentu tidak sedikit, tetapi harga yang harus dibayar ketika manuskrip itu hilang jauh lebih mahal. Tidak ada teknologi yang dapat mengembalikan artefak yang sudah menjadi serpihan, dan tidak semua informasi material dapat direkonstruksi hanya dari foto digital.
Manuskrip bukan hanya teks lama. Pada lembarannya tersimpan jejak tangan, pilihan tinta, jenis kertas, bekas lipatan, koreksi, catatan pinggir, cap, kolofon, bahkan perjalanan sebuah pengetahuan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Digitalisasi dapat merekam banyak hal, tetapi tidak semuanya. Sebab itu, penyelamatan benda asli tetap penting jika kita ingin menjaga manuskrip bukan hanya sebagai isi, melainkan sebagai saksi material dari kehidupan intelektual masa lalu.
Lima tahun mungkin terdengar pendek dalam umur sebuah peradaban, tetapi bagi naskah yang tintanya sedang menggerogoti kertas dari dalam, lima tahun dapat menjadi waktu yang sangat panjang. Kita jangan sampai suatu hari membuka arsip digital dan menemukan gambar sebuah manuskrip yang sangat indah, lalu harus menjelaskan kepada generasi sesudah kita bahwa benda aslinya pernah ada, pernah berada di tangan kita, pernah menunjukkan tanda-tanda meminta pertolongan, tetapi kita terlambat bertindak.
Kita tidak kekurangan manuskrip untuk diselamatkan. Kita sedang kehilangan waktu untuk menyelamatkannya. Jika hari ini kita masih menunda, mungkin kelak yang tersisa hanya gambar-gambar digital dan cerita bahwa pernah ada naskah-naskah berharga di tangan kita, sementara benda aslinya telah rapuh, berlubang, lalu hilang sedikit demi sedikit. Manuskrip-manuskrip itu tidak meminta banyak. Mereka hanya meminta satu hal yang paling sulit kita berikan ketika semuanya sudah terlambat: tindakan sekarang.*
Oleh: Pramono
Guru Besar Kajian Manuskrip Universitas Andalas
Oleh .
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026