Wali Kota Palangka Raya dorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Wali Kota Palangka Raya dorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Wali Kota Palangka Raya dorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Rabu, 16 September 2026 16:34 WIB

Image Print

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika.)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital di daerah setempat.

"Hingga saat ini sebanyak 43.930 penduduk atau 18,8 persen warga Palangka Raya telah melakukan registrasi IKD. Pemerintah terus mendorong peningkatan capaian tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai instansi dan ruang pelayanan publik," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, pemanfaatan IKD menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis melalui telepon pintar.

Selain memberikan kemudahan dalam penggunaan identitas secara digital, kata dia, IKD juga mendukung berbagai pelayanan publik dan program perlindungan sosial. Karena itu, penguatan data kependudukan yang akurat dan mutakhir perlu terus dilakukan.

Untuk melakukan aktivasi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui telepon pintar, melengkapi data diri dan melakukan verifikasi wajah. Selanjutnya, masyarakat perlu mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau lokasi pelayanan aktivasi resmi untuk melakukan pemindaian kode QR.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan pihaknya mendukung percepatan aktivasi IKD melalui peningkatan pelayanan dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Masyarakat juga diimbau menggunakan layanan resmi Disdukcapil untuk memastikan proses aktivasi berjalan dengan baik.

Baca juga: PJJ di Palangka Raya diperpanjang, Disdik pastikan pembelajaran tak terhenti

Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 235.247 jiwa merupakan penduduk yang wajib memiliki KTP dan 232.773 jiwa atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun telah mencapai 77,59 persen. Fairid berharap capaian kepemilikan dokumen kependudukan tersebut terus diperkuat seiring dengan peningkatan pemanfaatan layanan digital.

"Saya mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. Bersama kita wujudkan pelayanan publik Kota Palangka Raya yang mudah, cepat, dan modern," ujarnya.

Baca juga: Pemko Palangka Raya genjot pembangunan jalan dan drainase

Baca juga: Pemko Palangka Raya terus optimalkan peran Posyandu tingkatkan kesehatan masyarakat

Baca juga: Pemko Palangka Raya hubungkan dua kelurahan terisolir dengan jembatan gantung

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.