Wali Kota minta OPD tindaklanjuti rekomendasi hasil raker DPRD Medan - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan diminta untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil rapat kerja DPRD Medan dalam pembangunan daerah.
"Rekomendasi DPRD merupakan masukan yang konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan kota," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas pada Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Program kerja tahun 2027 di Medan, Senin.
Menurut dia, hasil rapat kerja DPRD Medan menjadi salah satu navigator utama dalam mengawal masa pembangunan karena memberikan masukan-masukan terbaik untuk pemerintah kota.
Hasil rapat kerja tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Medan untuk melakukan evaluasi serta kajian terhadap program yang telah dilaksanakan.
"Kita jadikan hasil rapat kerja ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, memperkuat kolaborasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan," kata dia.
Meski tidak secara rinci menjelaskan, Rico Waas mengatakan, Pemkot Medan berkomitmen dalam memperkuat sinergi dengan pemangku kebijakan terkait termasuk dengan legislatif.
Ia mengatakan, sinergi eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta pembangunan daerah yang berorientasi kepada masyarakat.
"Kebijakan eksekutif dan legislatif harus selaras agar pelaksanaan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan dapat berjalan selaras dengan rencana pemerintah daerah," sebut dia
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pelaksanaan program kerja wajib dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Penyusunan program kerja ini adalah langkah strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam melaksanakan tiga fungsi utama/ Kompas ini harus berjalan selaras dengan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) agar pembangunan kota berjalan optimal," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.