TINS Bidik 20% Hilirisasi Logam di Dalam Negeri hingga Akhir 2026
Selasa, 15 September 2026, 22:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Timah Tbk (TINS) membidik porsi pemrosesan logam timah untuk kebutuhan industri di dalam negeri mencapai sekitar 20% hingga akhir 2026. Target tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan mempercepat hilirisasi timah di Indonesia.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengatakan porsi logam timah yang diproses di dalam negeri telah meningkat dari sebelumnya sekitar 3% menjadi 16%.
“Jadi hanya 3%, tapi alhamdulillah sampai dengan hari ini, hari... minggu kemarin terakhir kami sudah bisa memproses jadi dari 3% sekarang menjadi 16%,” kata Restu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Peningkatan tersebut setara dengan sekitar 200 ton logam timah yang telah diproses menjadi bahan untuk kebutuhan industri dalam negeri. PT Timah masih mengejar tambahan porsi pemrosesan hingga akhir tahun.
“Jadi yang sebelumnya hanya 3% yang diproses di dalam negeri, sekarang menjadi 16% atau dari segi tonasenya sekitar 200 ton logam timah yang diproses menjadi bahan-bahan industri dalam negeri. Dan ini sudah meningkat, target kami sampai dengan akhir tahun harus mencapai sekitar 20%,” ujarnya.
Selama ini, sebagian besar produksi PT Timah masih berorientasi ekspor. Restu menyebut sekitar 95% hasil produksi perusahaan sebelumnya diekspor, sedangkan yang dimanfaatkan untuk industri dalam negeri hanya kurang dari 3%.
Baca Juga: Stania dan Asahi Solder Perkuat Hilirisasi Timah Indonesia
Baca Juga: Laba Meroket 805%, PT Timah Revisi RKAP 2026
Perubahan tersebut menandai pergeseran proses bisnis PT Timah yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada pengelolaan bijih timah hingga menjadi logam dan kemudian diekspor. Kini, perusahaan mulai memperbesar porsi pengolahan lanjutan di dalam negeri.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari mandat baru PT Timah untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas timah sebelum dipasarkan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra