Presiden Ini Izinkan Polisi Masuk Kampus jika Terjadi Demo Rusuh

Presiden Ini Izinkan Polisi Masuk Kampus jika Terjadi Demo Rusuh

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menyatakan polisi akan diizinkan memasuki area kampus ketika terjadi kekerasan, vandalisme, terorisme, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum.

"Otonomi universitas tidak berada di atas ketertiban umum," kata De la Espriella dalam pidato publik pada Minggu (13/9/2026), sebagaimana dikutip Anadolu Agency.

Ia juga mengumumkan penerapan protokol nasional untuk membedakan aksi demonstrasi damai dengan tindakan yang melibatkan kekerasan, perusakan, tindak pidana, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum.

Menurut De la Espriella, kebijakan tersebut tetap menghormati demonstrasi damai yang dilakukan sesuai dengan konstitusi dan hukum. Namun, aparat keamanan dapat turun tangan apabila terjadi kejahatan serius atau ancaman terhadap keselamatan publik di lingkungan universitas.

Pilihan Redaksi

  • Tok! 3 Negara Resmi Deklarasi Mau Merdeka dari Inggris, UK Bisa Bubar
  • Arab Saudi Temukan "Harta Karun" di Madinah, 110 Juta Ton- Rp1.760 T
  • Fenomena 'Cash Paradox' di India, 176 Miliar Uang Kertas Beredar
  • Rumah Eks Pejabat Intelijen Digerebek, 303 Batang Emas Ditemukan

"Otonomi universitas bukan berarti otonomi dalam urusan ketertiban umum, dan juga tidak menjadikan kampus sebagai wilayah yang berada di luar konstitusi, hukum, atau kewenangan sah negara," ujarnya.

De la Espriella menegaskan bahwa pemerintah akan merespons serangan terhadap polisi maupun warga sipil, penghancuran infrastruktur, serta berbagai tindakan kekerasan lain yang terjadi di dalam kampus.

Pernyataan tersebut kembali memunculkan perdebatan lama di Kolombia mengenai batas-batas otonomi universitas dan kewenangan negara untuk melakukan intervensi ketika aksi protes berlangsung di lingkungan perguruan tinggi.

Otonomi universitas diakui dalam konstitusi Kolombia. Prinsip ini memberikan kebebasan kepada institusi pendidikan tinggi untuk mengatur urusan akademik dan administratifnya secara mandiri.

Selama ini, kelompok yang menentang masuknya polisi ke kampus berpendapat bahwa operasi keamanan dapat mengancam prinsip otonomi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan otonomi universitas tidak boleh menjadi penghalang bagi aparat untuk bertindak ketika terjadi aktivitas kriminal atau ancaman serius terhadap keselamatan publik.

Kebijakan itu diumumkan ketika pemerintahan De la Espriella menempatkan keamanan publik dan pemberantasan kekerasan sebagai salah satu prioritas utama. Presiden juga menyerukan tindakan yang lebih tegas terhadap kelompok maupun individu yang terlibat dalam serangan terhadap aparat keamanan dan fasilitas publik.

(luc/luc) [Gambas:Video CNBC]