Sekda Jabar soroti sampah Jembatan Pasupati-minta pengelolaan hulu - ANTARA News Jawa Barat
Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyoroti masih menumpuknya sampah di kawasan kolong Jembatan Pasupati (Jembatan Mochtar Kusumaatmadja), Kota Bandung, serta mendesak unsur kewilayahan untuk membenahi pengelolaan persampahan langsung dari hulu.
Ia menilai penataan dan kebersihan di bawah salah satu ikon wajah Kota Bandung tersebut harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh ditunda lagi.
"Saat bebersih di bawah Jembatan Pasupati. Kita lihat bagaimana sampahnya menumpuk luar biasa. Kolong Jembatan Pasupati harus bersih dan tidak pakai lama," ujar Herman di Bandung, Senin.
Herman mengingatkan bahwa aksi tangkap sampah di lokasi tidak akan menyelesaikan akar masalah jika perilaku pembuangan tidak diubah.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran tingkat kecamatan hingga kelurahan aktif turun mengedukasi masyarakat guna mengurai timbulan sampah sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pemanfaatan ulang, dan daur ulang.
"Komponen kecamatan harus membantu mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah tangga, memanfaatkan sampah dan mendaur ulang sampah sejak dari rumah tangga," ucapnya.
Langkah pengurangan sampah dari hulu ini dinilai kian mendesak mengingat kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang daya tampungnya semakin kritis dan terbatas.
"Seperti sampah-sampah ini, ujungnya dibuang ke TPS Sarimukti, sementara Sarimukti sudah penuh," kata Herman.
Ia menegaskan keberhasilan penanganan sampah perkotaan sangat bergantung pada komitmen kewilayahan dalam menghentikan suplai sampah ke TPPAS Sarimukti.
"Jadi kami minta komitmen unsur kewilayahan, terutama kecamatan, agar permasalahan persampahan ini diselesaikan sejak dari hulu," tutur Herman.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.