Pemkab-DPRD Jember sahkan Raperda P-APBD 2026 fokus tekan kemiskinan - ANTARA News Jawa Timur

Pemkab-DPRD Jember sahkan Raperda P-APBD 2026 fokus tekan kemiskinan - ANTARA News Jawa Timur

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026 dengan fokus untuk menekan angka kemiskinan dan peningkatan anggaran pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pengesahan Raperda P-APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan Bupati Jember Muhammad Fawait dengan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember, Senin.

"Kami mengapresiasi atas sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif yang telah merampungkan pengesahan P-APBD 2026. Pemerintah daerah akan mengawal pengalokasian anggaran, terutama yang bersumber dari dukungan pemerintah pusat," kata Bupati Jember Muhammad Fawait usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Jember.

Menurut dia, peningkatan signifikan terjadi pada sektor pendidikan yakni program revitalisasi fasilitas pendidikan di Jember mengalami lonjakan anggaran lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2025 yakni sebanyak 258 sekolah akan mendapatkan renovasi, mulai jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP pada tahun 2026.

"Alhamdulillah, program dari pemerintah pusat untuk Jember di sektor pendidikan meningkat pesat. Penyerapan itu berlaku seimbang, baik untuk sekolah negeri maupun lembaga swasta mulai dari jenjang TK, PAUD, SD, hingga SMP," katanya.

Ia mengatakan pembangunan sektor pendidikan menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, program perbaikan pelayanan dasar, termasuk program homecare juga menjadi prioritas dengan jemput bola ke rumah warga kurang mampu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merupakan salah satu program untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember.

"Dengan disepakatinya P-APBD 2026, kami akan fokus mengawal pelaksanaan program pemerintah. Saya berharap kebijakan tersebut berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Jember," ujarnya.

Sementara semua fraksi di DPRD Jember menyetujui Raperda P-APBD 2026 dengan memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemkab Jember agar anggaran dalam P-APBD tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk masyarakat Jember.

Fraksi Nasdem dalam pandangan akhirnya menyampaikan Nasdem mendukung langkah pemerintah yang tidak hanya fokus pada
bantuan sosial konsumtif untuk mengatasi kemiskinan, namun juga pada pemberdayaan keluarga agar mandiri secara ekonomi.

"Situasi terkini di Jember menunjukkan masih adanya kantong-kantong kemiskinan di wilayah pedesaan dan perbatasan. Oleh
karena itu, program pemberdayaan UMKM, pertanian, dan ekonomi kreatif harus diperkuat dengan pendampingan berkelanjutan," katanya.

Dalam P-APBD Jember tahun anggaran 2026 tercatat pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp4, 547 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,196 triliun, sehingga mengalami defisit sekitar Rp648 miliar lebih.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.