Sejumlah pihak kecam rapat pembahasan anggaran DPRD Jember tertutup - ANTARA News Jawa Timur

Sejumlah pihak kecam rapat pembahasan anggaran DPRD Jember tertutup - ANTARA News Jawa Timur

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa mengecam kebijakan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang melarang wartawan meliput rapat pembahasan anggaran karena ...

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa mengecam kebijakan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang melarang wartawan meliput rapat pembahasan anggaran karena dinilai tidak transparan dan menutup akses keterbukaan informasi publik.

"Kami menyayangkan keputusan DPRD Jember yang menutup rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dari peliputan wartawan," kata Pengurus DPC GMNI Jember Achmad Syadidul Idqon di Jember, Kamis.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD sehingga tidak semestinya dilakukan dengan menutup akses pers.

"Keterbukaan informasi merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terlebih anggaran daerah sepenuhnya berasal dari uang rakyat," katanya.

Ia mengatakan penutupan akses wartawan dalam peliputan pembahasan anggaran sama artinya mempersempit ruang partisipasi publik dalam mengawal penggunaan APBD.

Hal senada juga disampaikan aktivis PAR Alternatif Indonesia M Roky Huzaeni yang mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Jember secara tertutup merupakan kemunduran bagi prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi merupakan prasyarat utama bagi terciptanya pemerintahan yang demokratis.

Pembahasan yang dilakukan secara tertutup akan mempersempit ruang partisipasi masyarakat, melemahkan fungsi pengawasan publik, dan mengurangi akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, serta berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD.

Pengamat politik Universitas Jember Muhammad Iqbal juga mengecam pembahasan rapat anggaran yang tertutup dan tidak boleh diliput wartawan.

"Pembahasan rapat tertutup itu berpotensi secara berjamaah dewan sedang menyusun rencana transaksional sarat kepentingan politik anggaran," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan secara substansi sebenarnya tidak ada yang mendesak juga untuk rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena agendanya paparan awal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal Rancangan KUA-PPAS tahun 2027.

"Sebagai pimpinan rapat, tentu kewajiban kami menawarkan kepada anggota apakah rapat dilakukan secara tertutup atau terbuka. Semua fraksi menginginkan tertutup maka ya sudah rapat dilakukan secara tertutup," katanya.

Secara tata tertib, lanjut dia, memang ada pilihan rapat dilakukan secara terbuka atau tertutup, kecuali rapat paripurna dan rapat dengar pendapat umum harus dilakukan secara terbuka.

"Saya memastikan DPRD selama ini bersifat terbuka terhadap informasi- informasi yang menyangkut publik," katanya.

Widarto mempersilakan wartawan jika mau menanyakan materi KUA-PPAS yang dibahas saat rapat tertutup karena pihaknya sangat terbuka memberikan penjelasan.

"Materinya juga ada dalam buku dan monggo kalau kawan-kawan mau mengakses. Memang karena masih rancangan awal, angka-angka dalam materi tersebut tentu masih bisa berubah," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.