Respons KPK terkait pernyataan Mahfud MD tentang Nusron Wahid

Respons KPK terkait pernyataan Mahfud MD tentang Nusron Wahid

Respons KPK terkait pernyataan Mahfud MD tentang Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 14:02 WIB

Image Print

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan mengamankan delapan tersangka, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Suglyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait peluang pemanggilan dan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Saat ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan dalam tahap penyelidikan tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Oleh sebab itu, Budi mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memberikan ruang kepada penyidik KPK melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

"Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selain itu, Budi mengajak masyarakat untuk menunggu perkembangan penyidikan kasus tersebut, terutama terkait pihak-pihak yang berperan signifikan selain para tersangka yang sudah ditahan KPK.

"Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam program salah satu televisi swasta di Indonesia mengatakan KPK perlu menjelaskan kepada publik terkait peluang pemanggilan Nusron Wahid.

"Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron," kata Mahfud pada Jumat (18/9).

Ia mengatakan hampir tidak masuk akal bagi publik bila Nusron tidak diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

"Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," katanya.

Apabila KPK tidak memanggil dan memeriksa Nusron, lanjut Mahfud, maka publik akan bertanya-tanya kepada lembaga antirasuah tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK respons pernyataan Mahfud MD soal Nusron Wahid

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.