Realisasi KUR Kaltim hingga Mei 2026 mencapai Rp6,5 triliun - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan tren positif hingga Mei 2026 dengan realisasi mencapai Rp6,5 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 130 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Benua Etam ini.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) Misran Pasaribu, di Samarinda, Jumat, menyatakan bahwa intervensi modal ini berjalan sangat sehat.
Kualitas kredit penyehatan ekonomi ini tercermin dari angka Non-Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet yang terjaga aman di bawah ambang batas 5 persen.
"Penyaluran KUR ini telah berjalan dengan baik. Kami mengimbau pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. KUR merupakan pilihan modal usaha yang sangat tepat karena memiliki suku bunga yang jauh lebih terjangkau dan disubsidi pemerintah dibandingkan produk komersial lainnya," ujar Misran.
Di tengah masifnya penyaluran dana stimulus ekonomi ini, OJK Kaltimtara menerbitkan peringatan keras kepada publik terkait risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan data.
Misran menyoroti fenomena maraknya oknum lapangan atau joki yang membujuk warga untuk meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan imbalan uang tunai, karena data tersebut kemudian disalahgunakan untuk mencairkan kuota KUR.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih cerdas, literate, dan berhati-hati. Jangan pernah sembarangan memberikan identitas fisik maupun digital kepada pihak yang tidak bertanggungjawab, meskipun diiming-imingi keuntungan instan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai agen atau pegawai bank," ujar Misran.
Guna memitigasi risiko tersebut, OJK Kaltimtara berkomitmen melakukan beberapa langkah strategis yakni Edukasi Masif dengan menggencarkan program literasi keuangan ke wilayah pelosok demi meningkatkan pemahaman produk keuangan legal.
Kemudian Proteksi Konsumen dengan memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dalam memverifikasi data calon debitur KUR. Selanjutnya melalui Kanal Respons Cepat dengan menyediakan layanan pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban manipulasi data.
Misran menegaskan, pemahaman yang matang mengenai produk keuangan dan proteksi data pribadi adalah benteng utama, agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran utang atau catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Bagi masyarakat yang mendeteksi adanya indikasi fraud atau menjadi korban penyalahgunaan KTP untuk pengajuan KUR, OJK meminta untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Jika masyarakat mengalami atau melihat kejanggalan tersebut, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi OJK melalui Kontak 157, WhatsApp resmi, atau langsung ke pihak kepolisian. Kami ingin memastikan dana KUR ini benar-benar tepat sasaran untuk produktivitas UMKM, serta memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi," ujar Misran pula.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.