Presiden Prabowo sampaikan gaji hakim yunior naik 280 persen
Presiden Prabowo sampaikan gaji hakim yunior naik 280 persen
Jumat, 14 Agustus 2026 12:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri), didampingi Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (ketiga kiri), tiba dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/sgd/kye/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim paling yunior hingga 280 persen sehingga tingkat penghasilan hakim Indonesia, khususnya hakim yunior kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.
"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kenaikan penghasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan.
Menurut Prabowo, peningkatan penghasilan hakim juga terlihat dari posisi penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang kini disebut lebih tinggi dibandingkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.
Namun, Prabowo menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," ujar Prabowo.
Pada Jumat, MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang salah satu agendanya adalah Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain pidato, pemerintah juga akan menayangkan video capaian kinerja pemerintah.
Sidang tahunan ini merupakan agenda kenegaraan untuk menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo sampaikan gaji hakim yunior naik 280 persen
Pewarta : Fathur Rochman
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026