Polres Situbondo mudahkan warga adukan polisi "nakal" lewat "barcode" - ANTARA News Jawa Timur

Polres Situbondo mudahkan warga adukan polisi "nakal" lewat "barcode" - ANTARA News Jawa Timur

Situbondo (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, memudahkan masyarakat melaporkan aduan anggota Polri "nakal" atau tidak profesional melalui kode batang atau barcode Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Cepat Propam Polri.

Masyarakat tidak perlu datang ke Polres Situbondo untuk mengadukan jika oknum polisi yang tidak profesional di lapangan, dan warga cukup mengarahkan kamera ponsel ke QR code untuk melapor.

"Kode batang pengaduan tersebut dirancang sangat praktis, agar dapat diakses secara instan oleh masyarakat," kata Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Eko Novianto di Situbondo, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat cukup memindai atau scan QR code, unggah bukti laporan, dan selanjutnya personel Propam setempat menindaklanjutinya.

Warga pelapor, lanjut Eko, juga tak perlu khawatir karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya, ketika melaporkan atau mengadukan ada oknum polisi "nakal".

"Kanal ini adalah langkah proaktif kami untuk mewujudkan transparansi, profesionalitas dan integritas Polri," ucap dia.

Eko menyampaikan, petugas Seksi Propam Polres Situbondo juga telah menyosialisasikan aduan masyarakat berbasis digital tersebut kepada komunitas ojek daring dan masyarakat lainnya, dengan membagikan brosur kode batang Yanduan sekaligus mempraktikkan tata cara pelaporan cepat menggunakan ponsel kepada masyarakat.

Kode batang pengaduan ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat maupun pengemudi ojol melaporkan jika menemukan dugaan tindakan tidak profesional oknum anggota Polri di lapangan, ataupun untuk menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima kepolisian.

Dia menegaskan bahwa kanal aduan digital ini merupakan komitmen institusi Polri dalam memperkuat pembinaan internal dan penegakan disiplin personel secara transparan.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan rekan-rekan komunitas untuk aktif mengawasi kinerja anggota Polri, baik itu laporan terkait pelanggaran, maupun apresiasi terhadap kinerja positif anggota, semuanya bisa disampaikan secara langsung,' kata Eko.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.