Polres Rejang Lebong tangkap terduga pembunuh petani kopi - ANTARA News Bengkulu
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Polres Rejang Lebong menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang petani kopi yang ditemukan tewas di areal perkebunan Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan korban bernama Wagimin alias Gomble (62), warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, diduga menjadi korban pembunuhan pada Senin (27/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Alhamdulillah, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB," katanya.
Syahrul menjelaskan terduga pelaku berinisial R (40) ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.
"Saya memberikan apresiasi atas sinergi tim dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Wagimin menggegerkan warga karena korban diduga dibunuh menggunakan senjata tajam di areal perkebunan kopi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Erwan Effendi (45) saat hendak pergi ke kebun. Ia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada keluarga korban yang selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit An-Nissa sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan dan menjalani visum et repertum.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.