Polisi memeriksa nakhoda KM Yukai terkait kecelakaan di Labuan Bajo
Polisi memeriksa nakhoda KM Yukai terkait kecelakaan di Labuan Bajo
Minggu, 27 September 2026 17:58 WIB
Kapal wisata KM Yukai tenggelam di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu (27/9/2026). ANTARA/HO-Polres Manggarai Barat
Kupang (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Manggarai Barat memeriksa nakhoda KM Yukai untuk mendalami penyebab kecelakaan kapal wisata yang tenggelam di perairan Tanjung Sture, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution di Kupang, Minggu, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau faktor lain dalam kecelakaan tersebut.
"Pemeriksaan kapten kapal dilakukan untuk memastikan faktor laka lautnya, apakah ada kelalaian dari nakhodanya atau murni faktor cuaca atau lainnya," katanya.
Selain nakhoda, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal, untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum KM Yukai tenggelam.
KM Yukai tenggelam sekitar pukul 06.30 WITA saat membawa 13 wisatawan dan enam awak kapal dari area tambat Pulau Kelapa menuju Pulau Bidadari untuk kegiatan snorkeling.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kapal melintas di sekitar Tanjung Sture ketika kondisi air laut surut dan diduga menghantam gugusan karang dangkal hingga lambung kapal mengalami kebocoran.
Seluruh wisatawan dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Irwan mengatakan polisi juga berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo serta pemilik kapal terkait penanganan bangkai KM Yukai.
"Petugas tengah berkoordinasi dengan KSOP Labuan Bajo dan pemilik kapal untuk mengamankan bangkai KM Yukai agar tidak mengganggu keselamatan pelayaran di sekitar lokasi," katanya.
Kerugian material akibat tenggelamnya kapal wisata berbobot 55 GT tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Instansi terkait juga menyiapkan langkah untuk mengamankan bangkai kapal serta menangani barang milik wisatawan yang masih berada di kapal.
Irwan mengatakan penyidik turut mendalami kelengkapan dokumen dan sertifikasi kapal.
Apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, menurut dia, penanganan terkait aspek administrasi dan dokumen kapal selanjutnya diserahkan kepada KSOP Labuan Bajo untuk ditindaklanjuti.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.