Polisi Kantongi Sketsa Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan
Okto Rizki Alpino
| 2 September 2026, 20:32 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). - Akurat.co/Okto Rizki Alpino
AKURAT.CO Polda Metro Jaya menyusun sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan Bambang Setiawan hingga tewas dalam kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Sketsa itu dibuat setelah penyidik memeriksa 14 saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV serta konten media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, mengatakan penyidik mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil analisis digital untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Baca Juga: Pramono Buka Suara soal CCTV Pejompongan yang Rusak Saat Demo
"Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital," ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Terduga pelaku pertama merupakan laki-laki berusia sekitar 30-40 tahun. Dia memiliki wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, dan kulit cokelat.
Adapun terduga pelaku kedua juga laki-laki berusia 30-40 tahun. Ciri fisiknya antara lain wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut, mata hitam, serta kulit cokelat.
Baca Juga: PAM Jaya Tertibkan 15 Rumah Dinas di IPA Pejompongan II
Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kerusuhan tersebut. Polisi tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi penggerak dan penyandang dana.
"Kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata dia.
Selain kasus pengeroyokan Bambang, polisi mengamankan tiga orang tambahan yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV di depan Gedung DPR RI. Ketiganya merupakan bagian dari 47 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kerusuhan tersebut.