Polda Sumsel kerahkan 354 personel Aman Nusa II mitigasi karhutla
Polda Sumsel kerahkan 354 personel Aman Nusa II mitigasi karhutla
Sabtu, 15 Agustus 2026 19:26 WIB
Personel Polda Sumsel saat apel di Mapolda Sumsel di Palembang, Sabtu (15/8/2026). ANTARA/HO/Polda Sumsel
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengerahkan 354 personel Aman Nusa II guna memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke lima wilayah prioritas.
Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Ridwan di Palembang, Sabtu, mengatakan lima wilayah tersebut yakni di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALi).
Menurutnya penyiapan pasukan bawah kendali operasi (BKO) tersebut mencakup 197 personel Polda Sumsel dan 157 personel jajaran Polres.
"Jangan menunggu api membesar. Deteksi sedini mungkin dan lakukan pemadaman secepatnya. Keberhasilan operasi bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, melainkan juga dari kemampuan mencegah dampaknya," katanya.
Ia menambahkan penguatan operasi terhitung mendesak mengingat lonjakan data hotspot di Sumatera Selatan. Pemantauan periode 1–10 Agustus 2026 mencatat 2.145 titik panas, dengan puncak tertinggi harian mencapai 251 hotspot pada 10 Agustus 2026.
Area konsentrasi titik api terbesar berada di OKI (54 titik) dan Muba (51 titik), sementara BPBD mencatat rekor 37 kejadian karhutla dalam sehari pada 2 Agustus 2026.
Operasi Aman Nusa II berlangsung dari 7 Agustus hingga 30 September 2026. Penugasan awal personel dijadwalkan selama enam hari dan dapat diperpanjang secara berkala sesuai kondisi dinamika lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Sekecil apa pun api, apabila berada di lahan kering dan kondisi angin mendukung, dapat berkembang cepat. Pencegahan jauh lebih efektif daripada menunggu kebakaran meluas," ujar Nandang.
Polda Sumsel menegaskan penanganan karhutla mengedepankan sinergi lintas sektoral bersama TNI, BPBD, dan pemerintah daerah, yang mencakup tindakan preventif, pemadaman darat, hingga penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026