Polda Kaltim perluas penelusuran aset tersangka TPPU narkoba - ANTARA News Kalimantan Timur

Polda Kaltim perluas penelusuran aset tersangka TPPU narkoba - ANTARA News Kalimantan Timur

Balikpapan (ANTARA) - Polda Kalimantan Timur memperluas penelusuran aset milik MYF, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran sabu dan ekstasi di Muara Komam, Paser, Kalimantan Timur. “...

Balikpapan (ANTARA) - Polda Kalimantan Timur memperluas penelusuran aset milik MYF, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran sabu dan ekstasi di Muara Komam, Paser, Kalimantan Timur.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus menyasar seluruh aset yang berasal dari hasil kejahatan,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkotika Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, di Balikpapan, Selasa.

Kombes Tamtelahitu sebelumnya menegaskan bahwa penerapan TPPU menjadi strategi penting dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

Dalam pengungkapan awal, kata dia, penyidik menyita uang tunai Rp1 miliar, satu unit mobil Toyota Hilux, satu unit mobil Toyota Fortuner, serta dokumen kepemilikan lahan sawit seluas kurang lebih 13 hektare berikut sertifikat hak miliknya.

"Aset tersebut diduga menjadi bagian dari upaya tersangka menyamarkan keuntungan dari bisnis narkotika," ujarnya.

Selain aset, kepolisian juga mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat bruto 1,49 gram, ekstasi seberat bruto 2,17 gram, timbangan digital, dan plastik klip bening.

Menurut dia, temuan ini memperkuat dugaan bahwa MYF masih aktif menjalankan bisnis narkotika hingga sebelum penangkapan.

"Fakta yang bersangkutan hanya memegang dalam jumlah kecil sabu dan ekstasi, tanda peredaran sangat cepat dan aktif," ujarnya.

“Dia kami duga memiliki omzet penjualan sabu antara 1 hingga 1,5 kilogram setiap bulan,” sambung Kombes Tamtelahitu.

Untuk menyamarkan asal-usul uang, kata dia, bila harus bertransaksi non tunai, tersangka diduga menggunakan rekening pribadi maupun rekening milik pihak lain, yang kini menjadi bagian dari penelusuran lanjutan.

Ditresnarkoba Polda Kaltim memeriksa transaksi keuangan MYF dalam tiga tahun terakhir untuk memastikan apakah ada aset lain yang belum terungkap.

"Penelusuran dilakukan dengan memetakan aliran dana yang diduga menopang bisnis narkotika tersebut," ujarnya.

Romylus menjelaskan strategi pemiskinan pelaku menjadi fokus lanjutan penyidikan. Dengan disitanya kendaraan, lahan sawit, dan uang tunai senilai miliaran rupiah, penyidik berharap jaringan narkotika di Muara Komam kehilangan modal untuk beroperasi kembali.

Polda Kaltim juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi maupun pengelolaan dana hasil kejahatan.

"Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung untuk menguatkan konstruksi perkara," ujarnya.

Pewarta: Arumanto/ Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.